Liputan6.com, Jakarta - Penyidik dari Polda Metro Jaya bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memeriksa Novel Baswedan atas kasus penyerangan yang menimpanya. Nantinya, seluruh temuan akan disampaikan pada Juli 2019 mendatang.
"Jadi itu sedang bekerja sampai diberi waktu kan enam bulan sejak Januari, sampai nanti Juli kira-kira," tutur Anggota TGPF, Hendardi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Menurut Hendardi, pengungkapan temuan itu akan disampaikan terlebih dulu kepada Kapolri Tito. Selanjutnya, publik baru akan menerima keseluruhan hasil kerja TGPF kasus penyerangan Novel selama setengah tahun itu.
Advertisement
"Hasil konkret saya nggak tahu ukuran konkretnya. Tapi yang jelas, kami melakukan melanjutkan investigasi atas kasus ini. Mungkin soal hasilnya nanti dong," tuturnya.
Pemeriksaan kali ini merupakan bagian pendalaman lanjutan setelah keterangan awal Novel Baswedan yang disampaikan di Singapura. TGPF sendiri terdiri dari unsur kepolisian, tim pakar, hingga unsur dari KPK.
"Akan dilaporkan ke Kapolri. Kan tim yang bentuk Kapolri. Nanti kapolri perintahnya bagaimana, apakah kami mengumumkan, atau beliau sendiri yang mengumumkan. Itu terserah yang memberikan mandat," Hendardi menandaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pesimisme Novel Baswedan
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Novel Baswedan menyebut tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian percuma jika hanya melakukan investigasi tanpa mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan air keras terhadap dirinya.
"Kalau hanya dilakukan investigasi yang sifatnya sekadarnya saja, saya kira percuma. Kami ingin komitmen yang jelas, kalau pun ada tim gabungan, ya tim gabungan yang mandatnya kuat. Kalau tim gabungan dari Pak Kapolri saya tidak yakin itu mandatnya kuat," ujar Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Novel mengaku sempat bertemu dengan tim gabungan tersebut saat mendatangi Gedung KPK beberapa waktu lalu. Novel menyebut tim gabungan sempat mempertanyakan apakah dirinya akan memberikan keterangan seputar teror yang dialaminya pada 11 April 2017 dini hari dan teror-teror lainnya yang diterima petugas KPK.
"Kalau komitmen tim gabungan ini mau mengungkap serangan kepada KPK dan yang lainnya, maka saya pikir itu serius, dan tentunya saya akan memberikan keterangan kepada orang atau tim yang serius untuk mengungkap," kata Novel.
Tim gabungan yang digagas Kapolri ini dibentuk sejak 8 Januari 2019. Tim gabungan ini berjumlah 65 anggota yang terdiri dari sejumlah unsur seperti Polri, KPK, berbagai ahli, dan tokoh masyarakat.
Sejumlah ahli yang dilibatkan dalam tim tersebut, di antaranya peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rivai, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Nur Kholis.
Advertisement