Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum Prabowo-Sandiaga sempat menyampaikan akan menghadirkan saksi dari pihak TNI dan Polri. Namun, saksi itu batal hadir lantaran disebut dipanggil atasannya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, menepis ada satuannya yang diminta baik resmi maupun secara resmi untuk bersaksi di MK.
"Kami hingga siang ini, itu belum menerima permintaan apapun secara resmi, ataupun tidak resmi pun tidak ada," ucap Andika di kantornya, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Advertisement
Ia menegaskan tak ada anggota TNI AD yang diminta untuk bersaksi. "Sama sekali (tidak). Dan saya ngomong apa adanya," pungkasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Batal Bersaksi
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga mengungkapkan ada saksi dari TNI dan Polri yang batas memberikan kesaksiannya di MK.
"Ada dari TNI, Polri, ada juga dari PNS," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri.
Dia menyayangkan batal hadirnya saksi dari aparat penegak hukum itu lantaran dipanggil atasannya.
"Ada memang aparatur negara yang bersedia menjadi saksi tapi tiba-tiba dia mendapatkan dipanggil oleh atasannya. Jadi ini bocor juga. Itulah makanya kemarin kita merasa perlu meminta kepada majelis hakim supaya ada perlindungan saksi," tuturnya.
Advertisement