Sukses

Jejak Karier Mohamad Irfan, Putra Ketua MA Hatta Ali yang Meninggal di Namibia

Mohamad Irfan, putra dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali meninggal dunia di Namibia, Afrika bagian selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Mohamad Irfan, putra dari Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali meninggal dunia di Namibia, Afrika bagian selatan. Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro menyebut Irfan meninggal akibat kecelakaan motor.

"Irfan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal dalam rombongan touring, grup motor Dabombix," ujar Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Rabu 19 Juni 2019.

Menurut Andi, Irfan meninggal sekitar pukul 17.00 WIB. Irfan lahir di Makassar pada 12 November 1978. Dia merupakan anak kedua dari dua bersaudara di keluarga Hatta Ali.

Mohamad Irfan merupakan salah satu Komisaris PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Mengutip situs resmi Telkomsel, Irfan diangkat sebagai Komisaris sejak Juli 2018.

Dalam situs itu menyebut Irfan dikenal sebagai eksekutif yang memiliki lebih dari 14 tahun pengalaman dalam profit-driven marketing serta pengalaman sales dalam berbagai sektor termasuk telekomunikasi, juga berpengalaman dalam analisis strategi dan pengembangan sales dan laba.

Ia juga menjabat sebagai Komisaris di Mandala Putera Prima, PT Nurbaitullah Tour & Travel, PT Mirga Metracon dan PT Faidhi Systema Solusindo (Fasyndo), di mana almarhum juga turut serta secara aktif dalam penciptaan, pengembangan dan penetrasi segmen pasar baru, termasuk memenangkan tender besar.

Irfan juga pernah berkarir di PT Indonesia Comnets Plus (ICON+) sebagai komisaris, PT Mediavision Innovative Technology sebagai Sales Director dan di PT Philips Indonesia sebagai Key Account Manager - Government Segment, Project Coordinator - Government Segment untuk Jawa Timur, Bali, NTB & NTT. Sebelumnya, Irfan juga menjabat sebagai Business Development Officer di PT Phoenix International Indonesia.

Irfan lulus dari Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 2001 jurusan Manajemen Pemasaran, kemudian meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Indonesia pada tahun 2004, juga dengan jurusan Manajemen Pemasaran.

2 dari 3 halaman

Kronologi

KBRI Windhoek membenarkan bahwa putra Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, yang bernama Mohamad Irfan, meninggal dunia di Namibia, negara kawasan selatan Afrika.

Menurut penjelasan KBRI Windhoek kepada Liputan6.com (20/6/2019) sore WIB melalui pesan singkat, Irfan meninggal akibat kecelakaan tunggal saat berkendara menggunakan motor gede, 294 km dari Windhoek, ibu kota Namibia.

Berikut kronologi kecelakaan yang disampaikan oleh KBRI:

"Rombongan/tim Adventure Touring Nostalgia (ATN) dari Indonesia dipimpin Komjen Pol (P) Nanan Soekarna (mantan Wakapolri) melakukan kegiatan touring dengan motor besar ke Afrika dari tanggal 11 - 29 Juni 2019 dengan rute Cape Town, Afrika Selatan - Namibia - Botswana - Zimbabwe - Zambia.

Pada 16 Juni, tim masuk wilayah Namibia dan menjelajah gurun serta padang savana di beberapa kota di Namibia

Pada 19 Juni, sekitar pukul 11.47 waktu lokal, Pak Nanan memberitahukan kepada KBRI Windhoek telah terjadi kecelakaan tunggal akibat terjatuh dari motor gede, yang melibatkana dua (2) orang anggota timnya di daerah Naukluf National Park, 294 km dari kota Windhoek," lanjut KBRI Windhoek di Namibia.

3 dari 3 halaman

Penanganan Korban

Mobil ambulans dan polantas membawa kedua korban kecelakaan menuju rumah sakit terdekat dari tempat kejadian, yakni RS Maltahohe untuk kemudian dibawa ke RS Mariental Hospital yang berjarak 200 km.

"Diberitakan, korban kecelakaan bernama Endyk Bagus Musdyantoko mengalami luka dan Mohamad Irfan Hatta Ali (Irfan) mengalami patah leher akibatnya meninggal dunia," lanjut KBRI.

"Tim KBRI Windhoek (3 orang) tengah menyambagi RS Mariental yang berjarak 268 km dari Windhoek untuk membantu penanganan korban dan tim pengendara motor lebih lanjut."

Pengurusan Jenazah

Lebih lanjut, KBRI Windhoek menjelaskan bahwa pada pagi dini hari pukul 00.01 waktu lokal, petugas kedutaan menyambut kedatangan jenazah Alm Mohamad Irfan di Windhoek yang dibawa ambulans kepolisian dari kota Mariental, dengan waktu tempuh 3 jam dari Windhoek dan dikawal tiga staf KBRI.

Jenazah saat ini disemayamkan sementara di Windhoek Central Hospital, untuk kemudian akan dilakukan proses pengurusan admintrasi jenazah.