Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko menilai sejauh ini belum ada bukti di sidang sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) yang menunjukkan bahwa pasangan capres-cawapres nomor urut 01 melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Dimana sih TSM-nya? Sampai sekarang kayaknya belum ketemu tuh. Jadi belum bisa menghadirkan fakta yang bisa menuju ke sana," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Menurut dia, sejak awal Pilpres 2019, kubu Prabowo-Sandiaga sudah membentuk opini masyarakat bahwa Jokowi-Ma'ruf melakukan kecurangan TSM. Moeldoko mengatakan justru pembentukan opini oleh kubu Prabowo-Sandi bahwa terjadi kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi-Ma'ruf adalah upaya yang TSM.
Advertisement
"Itu pembentukan opini kepada publik bahwa 01 curang itu sebelum pemilu sudah dilakukan," ucapnya.
Moeldoko pun berani menyatakan bahwa kubu Prabowo-Sandi yang telah melakukan kecurangan secara TSM. Sebab, mantan Panglima TNI itu menuturkan kebohongan yang terstruktur, sistematis, dan masif itu lah membuat masyarakat menjadi percaya.
"Kebohongan yang terstruktur, yang masif, akhirnya masyarakat masuk kepost truth. Karena semburan yang berulang-ulang itu akhirnya meyakini benar seolah-olah terjadi kecurangan," ujarnya.