Liputan6.com, Jakarta - Salah satu tersangka kerusuhan 21-22 Mei bernama Adi Cikal Rama Saputra melangsungkan pernikahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Pernikahan dilakukan hari ini (21/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pernikahan Adi dihadiri oleh keluarga dan anggota-anggota ke polisian.
"Pernikahan tersebut juga dihadiri dari KUA Tamansari, Jakarta Barat dan anggota Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).
Advertisement
Suasana pernikahan berlangsung sakral dan khidmat. Mempelai perempuan menangis usai prosesi ijab kabul. Adi diberikan kesempatan untuk berbincang dengan keluarga sebelum dibawa kembali ke rutan.
"Kita berikan fasilitas," kata Argo.
Dalam kerusuhan 21-22 Mei, polisi menetapkan 447 orang sebagai tersangka. Massa perusuh tersebut datang dan berbuat kerusuhan di berbagai tempat di Jakarta.
Dari 447 tersangka itu terdapat 35 tersangka anak di bawah umur dan sudah ada yang dikembalikan ke orang tua. Akibat perbuatan para tersangka, 234 anggota Polri yang menjadi korban pada kerusuhan 21-22 Mei lalu. Selain anggota, ada sejumlah bangunan yang dirusak oleh perusuh
Bangunan yang dibakar oleh massa adalah mess Polri di Petamburan Jakarta Barat, pos polisi sektor Sabang, sektor Cut Mutia, sektor Slipi Jaya serta 3 ruko terbakar di Petamburan, Jakarta Barat. Kemudian, puluhan kendaraan polisi tercatat menjadi korban perusakan hingga pembakaran.
Reporter: Ronald/Merdeka.com