Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI dan Menko Bidang kemaritiman menjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassyus Mayjen (Pur) Soenarko. Soenarko ditahan dalam kasus kepemilikan senjata api, diduga senjata api tersebut digunakan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
VIDEO: Penanggguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus
Mabes Polri mengabulkan penangguhan penahanan Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Pur) TNI Soenarko. Penangguhan tersebut berdasaekan jaminan Menko Bidang Kemariitiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI.