Sukses

Hendropriyono: Penangguhan Penahanan Soenarko Bisa jadi Keputusan Terbaik

Menurut Hendropriyono, penangguhan penahanan itu bisa jadi merupakan keputusan terbaik yang bisa diambil demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono yakin keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjamin penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen Purnawirawan Soenarko, pasti sudah dirapatkan di internal TNI.

"Menurut saya, itu tidak mungkin hanya Panglima TNI saja. menurut saya itu sudah konsensus. Seperti biasa kalau tentara kan sebelum putuskan sesuatu, pasti ada sidang dulu rapat, tukar menukar meskipun di tentara tidak ada demokrasi," tutur Hendropriyono di The Dharmawangsa Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Menurut Hendropriyono, penangguhan penahanan itu bisa jadi merupakan keputusan terbaik yang bisa diambil demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia. Apalagi negeri ini berlandaskan Pancasila yang bersifat kolektif, bukan individualis.

"Sebetulnya yang sudah dijalankan itu satu keputusan yang terbaik yang diambil, yang pertama pasti untuk kebaikan seluruh rakyat baru perorangan. tidak mungkin asa keputusan untungkan perorangan rugikan masyarakat," kata Hendro.

Dia juga yakin keputusan penangguhan penahanan itu jauh dari isu intervensi Panglima TNI Hadi.

"Enggak (intervensi). Itu kan tidak ada hubungan panglima sama purnawirawan, tidak ada hubungan. Karena ada hak secara yudisial, secara hukum, yah jadi sah-sah saja. Yang penting adalah bahwa pasti sudah terjadi kesepahaman," kata Hendropriyono.

Mantan Danjen Kopassus Jendral Purnawirawan Agum Gumelar mengaku prihatin dengan sangkaan yang menjerat Soenarko. Saat ini cukup hukum di negeri ini yang bekerja untuk membuktikan salah atau tidaknya tersangka yang terlibat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Penahanan Kivlan Zen

Termasuk juga berbagai pidana yang menimpa mantan Kepala Staf Kostrad TNI Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen.

"Harapan saya mereka tak terlibat, mereka tak terbukti. Harapan saya mereka kembali lurus dengan Pancasila, Sapta Marga, dan Sumpah Prajurit. Prihatin sih prihatin, apalagi bekas rekan saya. Tapi ya kita lihat, kalau dia tidak adil ya kita negara hukum. Pembuktian hukum yang akan membuktikan bersalah atau tidak," kata Agum.

Penangguhan penahanan Soenarko oleh Panglima TNI Hadi pun dinilainya bukanlah bentuk intervensi.

"Kalau memang ada imbauan untuk ditangguhkan, saya rasa itu juga sesuatu yang wajar," Agum menandaskan.