Liputan6.com, Jakarta Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah tidak bertanya kepada ahli dari tim Jokowi, Prof Edward O. S. Hiariej. Dia pun malah menyebut Eddy membuat makalah ilmiah bentuk dari eksepsi dan pledoi dari kubu Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Prof Eddy, setelah saya mendengar makalah yang anda sampaikan, saya lihat makalah anda ini bukan merupakan makalah ilmiah. Lebih kepada eksepsi dan pleidoi dari paslon 01," kata Nasrullah dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga
Nasrullah menyayangkan isi dari makalah yang dibacakan oleh Eddy di awal sesi pemeriksaan sebagai saksi. Menurut Nasrullah apa yang dibacakan oleh Eddy itu tidak layak disebut makalah.
Advertisement
"Saya menyayangkan itu. Dan menganggap Prof Eddy ini sangat layak duduk deretan kursi kuasa hukum paslon 01," ungkap Nasrullah.
"Saya berharap anda tidak marah, sebagaimana saya tidak marah ketika anda menguliti satu persatu permohonan kami. Seperti isi pleidoi dan eksepsi. Saya memutuskan tidak mengajukan pertanyaan apapun kepada kuasa hukum terselubung dari paslon 01 ini. Ini pernyataan saya, bukam pertanyaan," ujar Nasrullah.
Eddy pun diberikan kesempatan untuk menanggapi pernyataan Nasrullah. Dia pun menjawab dengan santai.
"Kalau kita sudah berbicara dengan kuasa hukum pemohon ini sudah tidak lagi seperti teman, tapi sudah saudara. Perbedaan itu hanya boleh sampai di kerongkongan. Jangan sampai ke hati," kata Eddy.
Reporter:Â Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka