Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberikan delapan catatan bagi Pemprov DKI Jakarta pada acara rapat paripurna istimewa DPRD DKI dalam rangka memperingati HUT ke-492 Jakarta yang digelar hari ini, Sabtu (22/6/2019).
Catatan itu disampaikan Tjahjo dalam sambutannya di hadapan Gubernur, PNS hingga pejabat yang hadir. Catatan pertama, Tjahjo mengucapkan selamat hari jadi kepada Jakarta.
"Disertai ucapan terima kasih khusus kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pengabdian, profesionalisme dan kontribusi positif terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi DKI Jakarta," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/6/2019).
Advertisement
Kedua, dia menyebut momentum HUT DKI adalah momen berharga bagi seluruh jajaran pengambil dan pelaksana kebijakan di Provinsi DKI Jakarta untuk kembali melakukan introspeksi/evaluasi atas capaian kinerja yang telah berhasil diraih.
Catatan ketiga, Tjahjo meminta tema HUT Jakarta yaitu Wajah Baru Jakarta harus dimaknai sebagai perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Keempat, dia menilai program dan kegiatan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 yang sedang berjalan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Provinsi DKI Jakarta sehingga dapat terwujud kota yang maju dan bahagia warganya.
"Terkait dengan hal tersebut, diharapkan rencana program dan kegiatan pada RKPD Tahun 2020 diarahkan untuk mendukung pencapaian target-target makro yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ucap Tjahjo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
APBD Harus Pro Rakyat dan Transparan
Kelima, Tjahjo meminta target program kerja Pemprov agar terus ditingkatkan.
"Sedangkan angka-angka yang belum mencapai target, perlu dibahas bersama para pemangku kepentingan di Provinsi DKI Jakarta, agar dapat diperoleh mufakat bersama dalam upaya penyelesaian masalah pembangunan pada segala sektor di DKI Jakarta," jelasnya.Â
Keenam, Tjahjo mengingatkan penggunaan APBD agar selalu fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Catatan ketujuh, Tjahjo mengingatkan APBD harus pro rakyat dan transparan, karena laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI akan menjadi rujukan bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan fungsi pengawasan dalam penetapan pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta.
Catatan terakhir dia mengingatkan posisi DPRD sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai mitra sejajar dengan kepala daerah, memegang peranan penting dalam perumusan kebijakan-kebijakan daerah.
"Bersama pemerintah daerah, DPRD harus pandai untuk menyerap aspirasi masyarakat, kebutuhan masyarakat, kesulitan masyarakat, dan permasalahan sehari-hari dalam masyarakat, untuk diimplementasikan dalam kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ungkap Tjahjo.Â
Advertisement