Sukses

Optimalkan Sumber Daya Ikan, KKP Gelar Bulan Bakti Karantina dan Mutu 2019

Dengan pemahaman tepat, ragam potensi sumber daya perikanan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.

Liputan6.com, Yogyakarta- Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai kesehatan ikan, mutu, dan keamanan hasil perikanan serta keamanan hayati ikan.

Hal ini terkait dengan kondisi dimana banyak jenis ikan invasif ditemukan dan dipelihara masyarakat, perdagangan ilegal komoditas perikanan yang dilindungi dan dibatasi serta maraknya isu terkait pencemaran limbah plastik di perairan umum.

Karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), tahun ini kembali menyelenggarakan Bulan Bakti Karantina dan Mutu 2019.

Mengusung tema Melalui GEMASATUKATA (Gerakan Masyarakat Sadar Mutu dan Karantina), Kita Wujudkan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Yang Lestari dan Berkelanjutan, acara dilaksanakan serentak di Pusat BKIPM dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) KIPM seluruh Indonesia, mulai 23 Juni hingga 23 Juli 2019.

“Bulan Bakti Karantina dan Mutu adalah bentuk public awareness BKIPM dalam rangka meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan fungsi perkarantinaan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan, serta keamanan hayati ikan,” kata Kepala BKIPM Rina saat pembukaan acara di Alun-alun Yogyakarta, 23 Juni 2019.

Menurutnya, dengan pemahaman yang tepat, ragam potensi sumber daya perikanan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah. Caranya dengan memengaruhi pola pikir dan pola perilaku masyarakat, para pelaku usaha, dan pemerintah daerah, serta instansi terkait.

Rina berharap, semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kesehatan ikan, mutu, dan keamanan hasil perikanan, serta keberlanjutan sumber daya ikan.

“Jika semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam karantina dan penjagaan mutu, kita berharap maraknya temuan jenis-jenis ikan invasif yang dipelihara masyarakat, peredaran dan penyelundupan jenis-jenis ikan yang dilarang dan dibatasi perdagangannya, serta hasil perikanan di pasar domestik yang belum terjamin mutu dan keamanannya dapat ditanggulangi dengan baik,” terang Rina.

Ini adalah bentuk komitmen terhadap visi KKP untuk mewujudkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang mandiri, maju, kuat, dan berbasis kepentingan nasional, dengan fokus melaksanakan misi pada tiga pilar kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.

“Setelah pembukaan yang dilaksanakan hari ini, besok Senin (24/6) BKIPM KKP akan melakukan restocking ikan senilai Rp 100 juta ke Waduk Sermo, Kabupaten Kulon Progo bersama Bupati Kulon Progo dan jajarannya,” jelas Rina.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkatkan Jumlah Usaha Perikanan

Selain berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya karantina dan pengendalian mutu, acara yang diselenggarakan sejak 2016 ini juga berhasil meningkatkan jumlah usaha perikanan yang memenuhi standar dan taat hukum. Hal ini karena yang disasar bukan hanya masyarakat, tetapi juga pelaku usaha perikanan termasuk pengolah ikan.

Rina mengakui, meningkatnya impor komoditas perikanan, baik yang hidup maupun ikan mati, membuka peluang bagi masuknya jenis-jenis penyakit ikan berbahaya, yang dapat mengganggu dan merugikan usaha budidaya di Indonesia. Disamping itu beragamnya penggemar ikan terhadap jenis-jenis ikan yang cenderung invasif, membuka peluang bagi importir dan pelaku usaha untuk mendatangkan dan melalulintaskan jenis-jenis yang dilarang karena sifat keinvasifannya.

“Penyelenggaraan bulan Bakti Karantina dan Mutu Hasil Perikanan terbukti mampu memberikan dampak positif bagi tumbuhnya kesadaran dan pemahaman masyarakat atas isu kesehatan ikan, mutu dan keamanan hasil perikanan serta keamanan hayati ikan,” pungkas Rina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.