Sukses

47 Ribu Personel TNI-Polri Amankan Sidang Putusan MK Besok

Kepolisian meminta kepada masyarakat agar tak terpancing akan ajakan aksi. Menurut Argo, agar seluruh pihak mempercayai dan menghormati keputusan MK.

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan ribu personel dari Polri dan TNI dikerahkan guna mengamankan hasil keputusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (27/6/2019) besok. Para personel nantinya akan disebar disekitar MK.

"Keseluruhan ada 47 ribu personel untuk pengamanan. Personel ini ada di Bawaslu KPU dan MK. Khusus di MK ada sekitar 13 ribu personel gabungan TNI-Polri. Personel di sana siap mengamankan jalannya sidang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).

Seperti diketahui, menjelang putusan ini beredar selebaran akan adanya aksi seperti Halalbihalal Akbar 212 dan Tahlil Akbar 266 yang akan diselenggarakan di sekitar gedung MK. Aksi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Argo menegaskan, bahwa pihaknya melarang kegiatan tersebut. Pelarangan itu dibuktikannya dengan tidak mengeluarkan surat izin aksi.

"Kalau ada aksi di depan MK, itu melanggar undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum," tegas Argo.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Jangan Terpancing Ajakan Demo

Dalam hal ini, kepolisian meminta kepada masyarakat agar tak terpancing akan ajakan aksi. Menurut Argo, agar seluruh pihak mempercayai dan menghormati keputusan MK.

"Kita percayakan ke hakim MK yang membacakan putusan," pungkas Argo.