Liputan6.com, Jakarta - Putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 dijadwalkan pada Kamis 27 Juni 2019. Banyak pihak mendukung segera terwujudnya rekonsiliasi.
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad berharap semua pihak bisa bersatu kembali alias rekonsiliasi. Dia menilai persatuan Indonesia lebih penting.
Baca Juga
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie optimistis kubu Jokowi dan Prabowo segera rekonsiliasi.
Advertisement
Bagaimana tanggapan kubu Jokowi dan Prabowo atas harapan terjadinya rekonsiliasi? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video
2 dari 2 halaman