Sukses

Polisi Tangkap Dua Bandar Pemasok Narkoba ke Jerry Aurum

Polisi mengamankan beberapa paket ganja dan tembakau gorilla dari tangan kedua pelaku.

Liputan6.com, Jakarta - Dua bandar pemasok narkoba ke mantan suami Denada, Jerry Aurum, berinsial F dan FF ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Keduanya ditangkap di kawasan Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (26/6/2019) dini hari.

"Alhamdulillah, kami sudah menangkap dua orang pemasoknya dan sekarang sedang diperiksa intensif," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, di kantornya, Rabu (26/6/2019).

Erick mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa paket ganja dan tembakau gorilla dari tangan kedua pelaku. Keduanya juga tidak melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

"Yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif," ujar dia.

Jerry Aurum ditangkap di sebuah perumahan bilangan Tangerang Selatan, pada Rabu, 19 Juni 2019. Dia ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Ditangkap di Tangerang Selatan

Jerry Aurum ditangkap di sebuah perumahan bilangan Tangerang Selatan, pada Rabu, 19 Juni 2019. Dia ditangkap sekitar pukul 20.30 WIB.

Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora mengatakan, penangkapan ini berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Saat menangkap pelaku, penyidik mendapati berbagai jenis narkoba.

"Kami sita beberapa butir ekstasi, satu paket ganja serta beberapa paket tembakau gorila," ujar dia.

Polisi telah melakukan tes urine terhadap mantan suami Denada, Jerry Aurum alias JAW yang ditangkap di Cirende, Tangerang Selatan, pada Rabu 19 Juni. Hasilnya, Jerry positif mengonsumsi narkoba.

"Jerry Aurum sudah di tes urine, hasilnya positif methamphetamin, bahan kandungan ekstasi," ucap Arief.