Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan mengungkap profil penyebar hoaks terkait jutaan masa yang akan berdemonstrasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019. Sidang itu akan digelar MK hari ini, Kamis (27/6/2019).
"Kita sudah mendeteksi berbagai macam akun yang sifatnya provokatif, yang sifatnya semacam hoaks, dan ada juga narasi-narasi yang di bangun sifatnya hate speech atau ujaran kebencian sudah kita pantau. Dan dari Direktorat Cyber sudah memprofil akun tersebut nanti akan kita ekspose," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta.
Ia mengungkap, sudah ada beberapa tersangka yang diamankan polisi. Saat ini polisi masih melakukan proses pendalaman dan pemeriksaan.
Advertisement
"Kalau sudah selesai hasil pemeriksan dan dari jejak digital sudah diteleiti di Labfor, nanti akan kita sampaikan. Tersangka-tersangka ini sebagai pemilik akun baik sebagai kreator atau sebagai buzzer. Kita sampaikan kalau sudah clear dari Direktorat Siber, lengkap itu semua," ujar Dedi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tak Satu Akun
Menurut Dedi, para tersangka bukan hanya menggunakan satu akun. Melainkan lebih dari satu untuk menyebarkan kabar bohong tersebut.
"Bukan hanya satu akun saja, jadi bukan satu akun tapi sekian akun yang dibuat oleh mereka," Dedi memungkasi.
Advertisement