Sukses

Ketua DPR: Prabowo Tahu Tak Ada Pilihan Selain Terima Putusan MK

MK menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno soal dugaan kecurangan Pilpres 2019. Prabowo berencana menempuh jalur konstitusional lain untuk mengatasi hasil pilpres kali ini.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menanggapi keinginan tim Prabowo itu. Kata dia, seharusnya Prabowo sudah tahu tak ada jalur lain lagi yang bisa ditempuh untuk memperkarakan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Tapi yang pasti saya meyakini Pak Prabowo menyadari tidak lagi ada upaya hukum yang bisa ditempuh karena MK inkrah dan tidak lagi ada upaya-upaya lain untuk menerima hasil MK sendiri," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Meski begitu, pria yang akrab disapa Bamsoet ini tidak masalah jika Prabowo ingin menempuh jalur hukum lainnya. Selama jalur itu masih konstitusional.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Merekatkan Kembali Rersatuan

"Selama mekanisme hukum yang ada dipakai, tidak ada masalah, yang tidak boleh adalah jalur di luar ketentuan hukum, nah negara telah menyiapkan sarana itu, yaiti melalui MK. Kalau ada langkah-langkah hukum lain, ya mari kita pergunakan," ungkapnya.

Karena itu, Politikus Partai Golkar ini berharap semua pihak bisa menerima hasil putusan tersebut. Serta kembali merajut nuansa persaudaraan.

"Sehingga tugas-tugas kita sekarang adalah bagaimana merekatkan kembali rasa persatuan kita sama seperti Golkar ketika ada yang ribut ada yang terpilih kita bersatu kembali," ucapnya.

 

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com