Sukses

PPDB Bermasalah Setiap Tahun, Rano Karno Harap Mendikbudristek Bisa Lakukan Evaluasi

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Rano Karno menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bisa berani mengevaluasi Peraturan Menteri tentang PPDB.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Rano Karno menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) bisa berani mengevaluasi Peraturan Menteri tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Sebab menurut Rano Karno, selama ini tidak ada solusi yang komprehensif dari Kemendikbudristek untuk menangani masalah PPDB yang terjadi setiap tahun.

"Semestinya dari tahun ke tahun itu harus ada evaluasi. Jangan sungkan mengubah peraturan ini, kalau memang ini tidak berjalan," ujar Rano yang juga sebagai Anggota Komisi X DPR RI melalui keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

PPDB dengan seleksi zonasi sudah 7 tahun diterapkan. Rano Karno mengungkapkan, semula sistem ini dirancang dengan baik, namun pada implementasinya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah belum siap, sehingga timbul berbagai permasalahan.

"Apabila dikaji lebih jauh, ketidaksiapan pelaksanaan PPDB didasari beberapa hal, di antaranya ketersediaan sekolah negeri di setiap daerah belum merata, sistem zonasi dapat diterapkan apabila secara geosparsial tiap wilayah dapat terjangkau oleh sekolah negeri," papar Rano.

Ia mencontohkan masih ada di Kabupaten Tangerang, di salah satu kecamatan yang tidak memiliki SMA dan SMK Negeri, di mana, apabila mereka ingin di sekolah negeri maka harus pindah ke kecamatan lain. Dengan skema zonasi ini, Rano menilai, sudah dipastikan sulit bagi mereka untuk diterima di sekolah yang dituju.

"Bagaimana sebuah sistem mau ideal, kalau penunjangnya tidak siap. Ini kan harus ditambah dulu jumlah sekolahnya," terang Rano.

 

2 dari 4 halaman

Permasalahan PPDB Berikutnya

Menurut Rano, permasalahan berikutnya adalah kualitas pendidikan yang belum merata pada sekolah negeri. Ini yang menjadi celah untuk berlaku curang demi masuk sekolah favorit.

"Pada dasarnya, setiap orang ingin masuk ke sekolah yang terbaik. Artinya sekolah favorit itu harus ditambah," kata dia.

Rano menambahkan, Kemdikbudristek punya instrumen Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dapat digunakan sebagai perbaikan kualitas Pendidikan, dimana sekolah yang memiliki AKM rendah, akan adanya intervensi dari pusat berupa peningkatan infrastruktur dan kompetensi tenaga pendidik.

Kemudian, lanjut Rano, hal yang tidak kalah penting yaitu kesiapan infrastruktur jaringan internet di tiap daerah.

"Tidak usah jauh-jauh, di Banten saja, masih ada daerah yang blank spot. Bagaimana sekolah atau keluarga mau menginput data. Jangankah server, jaringan saja masih up and down," jelas Rano.

Rano Karno melalui Komisi 10 DPR RI terus mendorong Mendikbudristek untuk segera melakukan pembenahan ini secara menyeluruh supaya tidak menjadi polemik setiap tahunnya.

 

3 dari 4 halaman

Sistem Zonasi PPDB Banyak Masalah, DPR Bakal Panggil Nadiem Makarim

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meminta penjelasan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait polemik sistem zonasi PPDB.

"Kita akan minta penjelasan dari Kemendikbud, opini mereka seperti apa. Saya berdiri pada posisi akan minta minta dilakukan revisi perbaikan-perbaikan terhadap lubang-lubang sistem PPDB," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 13 Juli 2023.

Huda menilai, Nadiem harus turun tangan langsung dan memimpin Satgas PPDB sendiri untuk mengurai sengkarut zonasi.

"Saya minta Mas Menteri Nadiem sendiri yang memimpin Satgas PPDB. Tadinya (panggil) hari ini, kebetulan Mas Nadiemnya cuti," kata Huda.

Selama ini, Huda menilai Satgas PPDB tidak efektif bekerja, sehingga kasus kecurangan zonasi bertahun-tahun masih berulang.

"Kalau Kemendikbud dengan satgas PPDB-nya efektif bekerja di lapangan, memitigasi berbagai persoalan, saya merasa sebenarnya masalahnya bisa diurai," kata Huda.

Huda mengingatkan, penerapan sistem PPDB sudah berjalan selama 5 tahun dan seharusnya berjalan lancar. Namun, kenyataannya saat ini masih ditemukan banyak pemalsuan alamat, salah satunya kasus PPDB di Bogor.

"Satgas PPDB ini setahu saya sudah dibentuk sejak 2018 melalui joint MoU antara Kemendikbud dengan Kemendagri. Peristiwa Kang Bima Bogor, adanya modus pembuatan domisili baru, itu bayangan saya tidak perlu terjadi di 2023. Ketika Satgas PPDB sejak dari awal melakukan evaluasi dan sejak awal ada terapinya, oh tahun 2021 ditemukan ada fenomena pembuatan domisili baru banyak," pungkas Huda.

 

4 dari 4 halaman

PPDB Kota Bekasi Kisruh, Banyak Dugaan Kecurangan di Sistem Zonasi

Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengalami kisruh. Selain kesulitan mengakses, sabotase pada jalur zonasi kerap menjadi pemicu carut marut PPDB online.

Seperti yang terjadi di SMA Negeri 1 Bekasi, dimana terdapat 97 peserta didik atas nama Siti Aisyah dengan alamat berbeda-beda, lolos melalui jalur zonasi.

Selain SMA Negeri 1 Bekasi, kisruh PPDB online juga terjadi di SMA Negeri 10 Bekasi. Sejumlah peserta didik yang berada di sekitar sekolah, disebutkan tak lolos jalur zonasi.

Permasalahan tersebut ditindaklanjuti Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dengan melakukan sidak ke SMA Negeri 1 Bekasi. Ia pun mengakui adanya kekurangan dalam sistem zonasi.

"Saya lihat di SMAN 1 itu namanya Siti Aisyah semua, tetapi Siti Aisyah yang lain, alamatnya lain semua. Sehingga yang terjadi sekolah-sekolah dalam lingkaran 400 meter itu sudah penuh," katanya kepada awak media, Rabu 12 Juli 2023.

Tri menegaskan, peraturan sistem zonasi yang memperbolehkan siswa memindahkan nama ke kartu keluarga (KK) yang dekat dengan sekolah, dengan syarat minimal satu tahun sebelum PPDB, dinilai tidak efektif dan cenderung bermasalah.

"Tadi pas kita sinkronkan terkait zonasi sekolah dan domisili siswa, memang didapati ada beberapa anak yang domisilinya pindah dari rumah yang lama ke zona tersebut," ungkapnya.

Menurut Tri, pelanggaran PPDB online pada sistem zonasi kerap ditemui di sekolah-sekolah unggulan yang menjadi incaran banyak peserta didik baru.

"Dugaan pelanggaran kebanyakan terjadi di sekolah unggulan, semakin sekolah itu difavoritkan, maka angka dugaan pelanggarannya semakin tinggi," ungkapnya.