Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya belum mengagendakan pemanggilan atas laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar atas dugaan pencemaran nama baik. Kendati demikian, penyidik memastikan akan segera memanggil pelapor dan terlapor.
"Belum ada ya (agendanya). Tunggu informasi dari penyidik. Dalam penyelidikan kita akan melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada pelapor. Pelapor kita klarifikasi ada kejadian apa, bagaimana kejadiannya ada barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/7).
Kata Argo, pihaknya memastikan akan mengusut kasus itu. Di mana kasus ini viral sejak Galih menyebutkan organ intim mantan istrinya bau ikan asin.
Advertisement
"Tentunya kita melakukan penyelidikan (atas laporan itu)," kata Argo.
Sebelumnya, tak terima dihina, Fairuz A Rafiq mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanzar ke Polda Metro Jaya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kalimat Asusila
Dalam laporan ini, Fairuz ditemani oleh suaminya, Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.
Menurut Ranifa, perkataan Galih di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua itu dinilai telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.
"Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa, di lokasi, Senin (1/7).
Dalam YouTube itu, Galih diduga bekerja sama dengan pemilik akun tersebut. Di mana menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun YouTube.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka
Advertisement