Liputan6.com, Jakarta - Polri mengungkapkan anggaran untuk pengamanan Pemilu 2019 mencapai Rp 178 miliar. Anggaran itu digelontorkan pemerintah sejak April 2019.
"Jadi untuk jumlah total anggaran selama bulan April hingga bulan awal Juli ini seluruhnya 178 miliar," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran untuk keamanan Pemilu 2019 pada APBN tahun ini senilai Rp 3,29 triliun. Anggaran itu termasuk pengamanan pascapemilu.
Advertisement
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25,59 triliun untuk pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), pada 17 April 2019 ini. Anggaran ini naik 61 persen dibanding anggaran untuk Pemilu 2014 sebesar Rp 15,62 triliun.
"Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp 465,71 miliar. Kemudian pada 2018 (alokasi) mencapai Rp 9,33 triliun. Selanjutnya di 2019 ini, kita sudah menganggarkan sampai Rp 15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp 25,59 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan, Askolani, sebagaimana dikutip www.kemenkeu.go.id, Selasa (26/3/2019).
Â
Rp 3,29 T untuk Keamanan
Askolani menjelaskan, alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan.
Selain anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 25,6 triliun, juga dialokasian anggaran untuk pengawasan sebesar Rp 4,85 triliun (naik dibanding 2014 sebesar Rp 3,67 triliun), dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun (anggaran 2014 Rp1,7 triliun).
Advertisement