Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku siap menghadiri panggilan dari jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yang dijadwalkan hari ini, Rabu (3/7/2019).
"Insyaallah besok saya hadir, sesuai surat yang saya sampaikan," ujarnya di Surabaya, Jawa Timur seperti dikutip Antara, Selasa (2/7/2019).
Mantan Menteri Sosial itu sejatinya sudah dua kali diminta kehadirannya sebagai saksi, namun tidak bisa datang karena masih melakukan agendanya sebagai gubernur.
Advertisement
Khofifah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, HH, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, MMW.
Pada panggilan pertama Rabu 19 Juni 2019, Khofifah tidak hadir lantaran mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Jatim. Kemudian meninjau tempat pengelolaan limbah kertas di Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian panggilan kedua pada Rabu 26 Juni 2019, harus absen karena beralasan mengurusi rangkaian prosesi pernikahan putrinya di Surabaya.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu mengaku telah mengirim surat permohonan penundaan kepada JPU untuk diteruskan kepada hakim dan siap hadir pada Rabu ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bukti Taat Hukum
Sementara itu, kuasa hukum Gubernur Jatim, Hadi Mulyo Utomo mengatakan sikap Khofifah membuktikan bahwa gubernur perempuan pertama di Jatim itu adalah figur penyelenggara negara yang taat hukum.
"Khofifah akan hadir sebagai saksi pada persidangan 3 Juli nanti. Ini bukti bahwa beliau taat hukum," katanya.
Advertisement