Sukses

Yang Terkuak dari Kasus Perkawinan Sedarah di Bulukumba

Pernikahan Ansar dan adik kandungnya berlangsung beberapa waktu lalu di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sang adik kini tengah hamil 4 bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Pernikahan sedarah yang terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan kini menuai polemik di antara warga setempat. Kepala desa di tempat kelahiran Ansar menyataka, akan mengusir pria berumur 32 tahun itu dari kampung halamannya jika kembali.

"Saudara-saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba dan kalau perlu di Sulawesi Selatan juga," kata Andi Agung, Senin 1 Juli 2019.

Ya, Ansar telah beristri. Dan dari hasil pernikahan tersebut telah dikaruniai seorang putri berusia 7 tahun. Hervina, istri sah Ansar mengaku dirinya telah melaporkan perbuatan suaminya ke polisi. 

Ansar dikabarkan telah menikah dengan adik perempuannya di Balikpapan, Kalimantan Timur. Video pernikahannya yang viral di media sosial kemudian diketahui sang istri hingga berujung pada pelaporan ke Polres Bulukumba. 

Kini buah dari cinta terlarang keduanya, adik perempuan Ansar tengah mengandung 4 bulan. 

Lantas, bagaimana tanggapan orangtua Ansar dan keluarga lainnya terkait pernikahan sedarah yang dilakukan saudara kandung mereka?

Berikut sejumlah hal yang terungkap dari pernikahan kakak adik kandung di Bulukumba:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 4 halaman

Viral di Media Sosial

Dugaan pernikahan sedarah ini diperkirakan terjadi enam hari lalu, sebelum istri sah Ansar melaporkannya ke Polres Bulukumba, Senin, 1 Juli 2019.  Kabar pernikahan suami dengan adik bungsunya diketahui Hervina lewat video viral di media sosial.

Hervina mengaku selama ini tak pernah sedikit pun menaruh curiga kepada suaminya atas kedekatannya dengan sang adik. Menurutnya kedekatan antara kakak beradik merupakan hal yang wajar dan sangat dimaklumi. 

"Saya selama ini tidak pernah curiga. Sama sekali tidak pernah. Setelah ini saya akan minta cerai," ungkap Hervina.

Hervina telah melaporkan perbuatan sang suami ke polisi, pada Senin, 1 Jui kemarin. Dia pun berharap Ansar segera ditangkap. 

"Saya sudah melapor ke Polres Bulukumba. Saya harap saya bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum dan berharap polisi bisa segera menangkap Ansar," kata Hervina usai melaporkan suami sahnya itu di Polres Bulukumba.

Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan juga membenarkan ihwal laporan tentang pernikahan sedarah tersebut. Dia pun berjanji akan memproses laporan tersebut.

"Kami sudah menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban. Berdasarkan informasi korban, pelaku saat ini berada di Kalimantan dan di sana melakukan pernikahan," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Menikahi Adik Bungsu

Ansar adalah anak ketiga dari 7 orang bersaudara, semetara adik perempuan yang dinikahinya merupakan anak ketujuh atau bungsu. Hal ini diugkap oleh Ruslan, kakak kandung Ansar. 

Atas berita yang tersebar di media sosial, Ruslan pun membenarkan jika Ansar memang telah menikahi adik kandungnya sendiri. Akibat perbuatannya, kini sang adik perempuan tengah mengandung 4 bulan, buah dari hubungan gelap mereka.

"Kami tujuh orang bersaudara. Dia menikah dengan adik yang bungsu. Kalau bisa diproses hukum. Seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk dilakukan hukum adat," kata Ruslan. 

4 dari 4 halaman

Orangtua Syok

Akibat perbuatannya, Ansar dan adik perempuannya terancam akan diusir dari kampung halamannya jika kembali. Hal ini diungkap Andi Agung, kepala desa di kampung halaman Ansar, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

Andi juga menyebut bahwa keluarga dan istrinya tak akan lagi menerimanya berdomisili di Desa Salemba. 

"Saudara-saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba dan kalau perlu di Sulawesi Selatan juga," kata Andi Agung, Senin 1 Juli 2019. 

Andi juga mengatakan bahwa kedua orangtua Ansar juga mengaku syok karena kedua anaknya menikah dalam perantauan. Andi Agung pun berharap kasus pernikahan sedarah ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kedua orangtuanya ini juga tidak menerima, di sisi lain juga, pernikahan saudara dalam agama itu tidak diperbolehkan," dia menyebutkan.