Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung sudah menyerahkan surat rekomendasi berisi lima nama jaksa yang diusulkan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2013.
Surat tertanggal 2 Juli 2019 itu ditujukan kepada ketua panita seleksi capim KPK dan ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
Sesuai surat Jaksa Agung Nomor: B-085/A/CP 2/07/2019 itu, lima jaksa nama diusulkan untuk mengikuti seleksi capim KPK, yaitu Dr Sugeng Purnomo, dengan pangkat jaksa utama madya (IVd) yang menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Advertisement
Selanjutnya Dr Johanis Tanak dengan pangkat jaksa utama madya (IVd) yang menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha.
Ada pula nama Drs M Rum, dengan pangkat jaksa utama madya (IVd) yang menjabat Kepala Kejaksaan Tinggo Sulawesi Tengah. Lalu ada Ranu Mihardja, dengan pangkat jaksa utama madya (IVd) yang menjabat kepala pusat diklat manajemen dan kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Terakhir yakni Dr Supardi dengan pangkat jaksa utama muda (IVc) yang menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Telah Melalui Seleksi Internal Kejaksaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) KejagungMukri membenarkan daftar lima nama jaksa yang diusulkan mengikuti seleksi calon pimpinan KPK.
"Iya benar itu," ujar Mukri saat dikonfirmasi Merdeka.com.
Menurutnya, lima nama itu sudah melalui proses seleksi internal Kejaksaan. Namun, dia tidak menyebutkan persis proses seleksi yang dilakukan.
"Pokoknya sudah mulai diseleksi sudah dilakukan oleh Kejagung. Sudah lama," singkatnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement