Liputan6.com, Jakarta - DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kemanan dan Ketahanan Siber sebagai RUU usulan DPRÂ melalui rapat paripurna, Kamis (4/7/2019).
Dalam rapat itu, pimpinan rapat yakni Utut Adianto meminta pandangan tertulis para fraksi soal RUU tersebut. Hasilnya, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber setujui oleh 10 fraksi di DPR.
Baca Juga
"Kami ucapkan makasih pada teman-teman fraksi sampaikan pendapat mini fraksi. Dengan demikian 10 fraksi telah sampaikan pendapat fraksinya masing-masing, kini tiba waktunya," ujarnya.
Advertisement
Utut pun menanyakan kesediaan peserta rapat untuk mengesahkan menjadi RUU tersebut menjadi RUU usulan DPR. Peserta rapat menyetujui RUU menjadi usulan DPR.
"Apakah RUU usul Baleg tentang Ketahanan Siber dapat disetujui jadi usul inisiatif DPR RI?," tanya Utut.
"Setuju," jawab peserta rapat.