Sukses

Densus Dalami Keterlibatan Terduga Teroris di Magetan dengan Jamaah Islamiyah

Pendalaman ini dilakukan karena Densus 88 Antiteror menduga SA memiliki peran penting dalam organisasi Jamaah Islamiyah.

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror masih mendalami kaitan pengusaha kulit atas nama SA (51) yang ditangkap di Magetan, Jawa Timur, dengan lima tersangka kelompok Jamaah Islamiyah. SA ditangkap di Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu 3 Juli 2019.

"Sedang didalami, ini kaitannya dengan pengungkapan 5 tersangka kelompok JI dengan amirnya yang ditangkap di Bogor kemarin," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Pendalaman ini dilakukan karena Densus 88 Antiteror menduga SA memiliki peran penting dalam organisasi Jamaah Islamiyah.

"Ini masih ada kaitannya, masih kita dalami, perannya dia cukup penting di dalam organisasi JI (Jamaah Islamiyah)," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial SA (51) warga Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Rabu, sekitar pukul 14.00 WIB.

SA yang kesehariannya merupakan pengusaha kulit tersebut ditangkap saat keluar dari lingkungan pabrik kulit dengan mengendarai sepeda motor di Desa Ringinagung, Kecamatan Magetan, Magetan.

"Memang benar tadi ada penangkapan terduga teroris oleh tim Densus 88 dari Mabes Polri. Polres Magetan tadi dihubungi oleh tim Desus sekitar pukul 13.30 WIB. Kami langsung ke lokasi dan bertugas mengamankan agar proses penangkapan tidak terganggu," ujar Wakil Kepala Polres Magetan Kompol Djumadi, Kamis.

Menurut dia, penangkapan berjalan lancar dan yang bersangkutan langsung dibawa pergi oleh petugas dengan mobil. Sesuai informasi, SA dibawa ke Mako Brimob Madiun untuk diperiksa lebih lanjut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Lakukan Penggeledahan

Setelah mengamankan SA, tim Densus bersama anggota Polres Magetan juga melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris itu di Desa Candirejo.

Dalam penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah kardus yang diduga berisi dokumen dan barang-barang miliki terduga teroris SA.

"Tadi ada diamankan kardus. Isinya apa, saya tidak tahu. Sekali lagi, Polres Magetan hanya membantu pengamanan proses penangkapan dan penggeledahan saja," katanya.

Sementara, Ketua RT 1/RW 1, Desa Candirejo, Magetan Hariyanto, mengatakan selama menjadi warganya, SA dikenal cukup baik dan ramah dengan warga sekitar.

"Saya tidak tahu kapan penangkapannya. Yang saya tahu tadi sebelum penangkapan ada petugas datang ke rumah memberitahukan akan melakukan penggeledahan di rumahnya Pak Sujadi (SA)," kata Hariyanto.

Menurut Ketua RT, meski dikenal ramah, namun SA tidak pernah hadir saat diundang warga untuk acara kampung lainnya. Yang bersangkutan hanya bersedia datang jika ada undangan pengajian dan doa-doa.

Hariyanto menjelaskan, SA sebetulnya merupakan asli daerah Plaosan, Magetan. Ia kemudian menikah dengan IP, istrinya yang merupakan warga Desa Candirejo. Setelah itu, keduanya tinggal di desa setempat dan memilik empat anak.

Ia menambahkan, dari empat anak tersebut, anak pertama ada di rumah ikut mengembangkan usaha kulit orang tuanya. Anak yang kedua dan ketiga tidak diketahui kabarnya oleh warga. Sedangkan yang bungsu sekolah di Ponpes Karanganyar, Jateng.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com