Sukses

Pansel Tutup Pendaftaran Capim KPK, Total Ada 384 Pendaftar

Pansel memastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran untuk seleksi capim KPK periode 2019-2023.

Liputan6.com, Jakarta - Pansel calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) resmi menutup pendaftaran calon komisioner lembaga antirasuah baik secara online ataupun langsung. Pendaftaran ditutup pada Kamis 4 Juli 2019, pukul 23.59 WIB.

Anggota Pansel KPK Hendardi mengatakan, hingga pendaftaran ditutup, total ada 384 orang yang mendaftar seleksi capim KPK. Data tersebut belum digolongkan berdasarkan profesi pendaftar.

"Sampai jam 23.59 tadi malam, batas akhir pendaftatan via email jumlah pendaftar mencapai 384 orang. Data belum di verifikasi penggolongan profesi dan lain-lain," kata Hendari kepada Liputan6.com, Jumat (5/7/2019).

Dia memastikan tidak ada perpanjangan pendaftaran untuk seleksi capim KPK periode 2019-2023. Pansel menilai jumlah tersebut sudah melebihi target. Terlebih, hanya ada 10 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Pansel sudah putuskan bahwa tidak ada perpanjangan," ucap Hendari.

Sebelumnya, pansel telah memperpanjang pendaftaran capim KPK via online, hingga pukul 23.59 WIB, Kamis 4 Juli 3019. Setelah proses pendaftaran secara langsung ditutup pukul 16.00 WIB, total ada 324 pendaftar yang ikut seleksi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Pendaftar Capim KPK

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai unsur mulai dari, 3 komisoner dan 13 pegawai KPK, 8 Pati Polri, purnawirawan polri, hakim, jaksa, serta advokat. Selain itu, ada 5 jaksa, 8 hakim, 53 advokat, kemudian dosen, wakil bupati, PNS, auditor, lembaga keuangan, hingga swasta yang juga mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK.

Adapun tiga komisoner KPK yang maju kembali menjadi capim periode 2019-2023 yaitu, Basaria Pandjaitan, Laode M Syarief, dan Alexander Marwata. Ketiganya mendaftarkan diri via onile.

Sementara itu, pendaftar yang menyerahkan langsung berkas pendaftaran antara lain, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI‎ Ranu Mihardja.

Kemudian, Staf Ahli Kapolri yang juga mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Irjen Ike Edwin; Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Supradiono; hingga hakim kasus kopi siandia dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, hakim Binsar Gultom.