Sukses

Komnas HAM Tegaskan Tak Ikut Tim Gabungan Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei

Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan, lembaganya tidak pernah menyatakan kesediaannya bergabung dengan Tim Investigasi Gabungan kerusuhan 21-22 Mei yang dibentuk Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan, lembaganya tidak pernah menyatakan kesediaannya bergabung dengan Tim Investigasi Gabungan kerusuhan 21-22 Mei yang dibentuk Polri.

Menurut dia, Komnas HAM ingin menjaga independensinya dalam melakukan investigasi pelanggaran HAM.

"Soal Tim Investigasi Gabungan. Itu tidak pernah. Kami sejak awal tidak bersedia masuk ke dalam tim bentukan Polri untuk menjaga independensi," kata Taufan saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Taufan juga menyampaikan, Komnas HAM tidak pernah melakukan pertemuan dalam sebuah forum multi pihak dari unsur lembaga yang diklaim Polri sebagai Tim Investigasi Gabungan kerusuhan 21-22 Mei. Komnas HAM, kata Taufan, hanya bertemu dengan Polri dan tidak ada pihak lain dalam pertemuan tersebut.

"Pertemuan kami dengan Polri selalu dua pihak, yakni Komnas dan Polri tidak ada lembaga lain," kata Taufan.

"Selalu jelas bahwa tim kami dan tim Mabes Polri adalah dua tim yg berbeda," lanjut dia.

Pertemuan tersebut berisikan pemaparan pihak Polri mengenai temuan investigasnya soal kerusuhan 21-22 Mei. Kadang kala ada juga pertemuan yang menyangkut koordinasi.

Taufan juga menegaskan bahwa selama ini, koordinasi antara pihaknya dengan Polri berlangsung dengan baik.

"Ada juga pertemuan koordinasi di kantor Komnas. Atau tim kami datang ke RS Polri, ke Polres-Polres. Minggu depan kita usahakan ke Polda Metro untuk pendalaman temuan. Selama ini koordinasi kami sangat baik dan saling mengapresiasi," pungkasnya.

2 dari 2 halaman

Persilakan Polri

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya telah mempersilakan Polri membeberkan hasil investigasi kerusuhan Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Menurut Taufan, Komnas HAM akan merilis temuannya secara terpisah dengan Polri. Hal itu dilakukan demi menjaga independensi institusinya.

"Kami sudah sampaikan ke Polri untuk menyampaikan hasil investigasi mereka. Komnas akan mengumumkan sendiri hasil pencarian fakta berdasarkan perspektif hak asasi," ucapnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Meskipun Polri dan Komnas HAM selalu melakukan koordinasi, namun Taufan menyatakan bahwa lembaganya memiliki fungsi dan peran yang berbeda dengan Korps Bhayangkara.

"Kami selalu ada koordinasi tapi kami kan punya fungsi dan fokus yang berbeda. Jadi ya akan merilis hasil secara terpisah," katanya.

Bahkan dalam rapat koordinasi dengan Tim Investigasi Gabungan yang terdiri dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Polri, dan Komnas HAM sendiri, Taufan mengatakan bahwa ia telah menyampaikan kepada Polri supaya mengungkap hasil temuan mereka.

Apalagi beberapa hari yang lalu, Polri sudah mendengungkan bahwa pihaknya telah rampung menyelesaikan investigasi kerusuhan Jakarta pada 21-22 Mei 2019 itu.

"Polri sudah punya hasil tertentu dari investigasinya, silakan saja diumumkan," ujar Taufan.