Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan kampus Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat meraih gelar Master of Business Administration (MBA), menuai polemik. Institute Management Newport Indonesia atau yang berubah nama menjadi Sekolah Tinggi Manajemen IMNI dipersoalkan keberadaannya.
Liputan6.com, Sabtu (6/7/2019) menelusuri data laman ristekdikti.go.id. Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, status Perguruan Tinggi tempat berkuliahnya Bamsoet tersebut tutup. Namun, tidak dijelaskan kapan ditutupnya.
Selain itu, dimuat juga dosen tetap disana sekitar 52 orang. Dan jumlah mahasiswanya tertulis 1.609. Namun, tak disebutkan tahun ajaran dari dosen dan mahasiswanya tersebut.
Advertisement
Dalam data tersebut juga, tertulis tanggal berdiri kampus pada 21 Agustus 1987. Berbeda dengan yang tertera dalam laman imnijakarta.blogspot.com yang menyebut Maret 1987. Selain itu, dalam data yang tercatat dalam Kemenristekdikti tersebut kampus tersebut beralamat di Gedung Ganesha Jalan Raya Pasar Minggu No 234-E, yang dari laman imnijakarta.blogspot.com, disebutkan pernah menggunakan gedung di sana.
Dicabut
Jika menelusuri dari laman kopertis3.or.id, atau Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta III di Jakarta, juga tidak tercatat atau terdaftar di bagian jaringan PTS. Justru yang menarik, di laman Kopertis XII atau di wilayah Maluku, termuat pencabutan ijin prodi Magister (S2) Manajemen IMNI di Jakarta.
Itu termuat dalam Kepmendiknas No. 56/E/0/2011. Disebutkan IMNI melakukan Pelanggaran terhadap Kepmendikbud no. 109/D/0/1993 dan UU No. 20 tahun 2003 pasal 67. Dalam surat tersebut, keputusan itu dimuat tertanggal 24 Maret 2011.
Sebelumnya, Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, kampus IMNI masih ada di Kalibata. Kata dia, proses belajar mengajar normal. Ikatan alumni pun ada. Selain itu, politisi Golkar itu mengatakan berkuliah di sana sekitar tahun 1986-1987. Saat itu dia menyambi sebagai wartawan di Harian Prioritas.
"Kampus masih ada di bilangan Kalibata dan mahasiswa ada, kami belajar sebagaimana sebuah proses belajar mengajar kami punya ikatan Alumni kami persilakan alumni untuk mengambil langkah hukum," kata Bamsoet.
Dia mempersilakan teman-teman alumni IMNI untuk mempolisikan pihak yang menuding kampus tersebut palsu.
"Kami bangga menjadi alumni IMNI dan kami terhina. Ini justru akan kita bawa ke hukum karena justru itu legal," jelas Bamsoet.
Advertisement