Sukses

Kapolri Bungkam saat Disinggung Berakhirnya Masa Kerja TGPF Novel Baswedan

Kinerja TGPF kasus Novel Baswedan berakhir pada Minggu 7 Juli 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memilih bungkam saat ditanya soal berakhirnya masa kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang dibuat Tito, masa kerja TGPF Novel Baswedan berakhir pada Minggu, 7 Juli 2019. Tito meminta agar perkembangan terkait TGPF kasus Novel ditanyakan kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal.

"Nanti disampaikan Kadiv Humas. Tanya Kadiv Humas," ucap Tito sambil bergegas masuk ke dalam mobilnya, usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Tito langsung meninggalkan awak media yang menunggunya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kinerja TGPF Novel Baswedan yang ia bentuk.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku belum bisa bicara banyak soal hasil kerja TGPF kasus penyerangan Novel. Menurut dia, hasil kerja tim gabungan kasus Novel lebih baik ditanyakan kepada Tito.

"Itu kan ada Kapolri," kata Moeldoko.

Sebelumnya, Penyidik dari Polda Metro Jaya bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian memeriksa Novel Baswedan atas kasus penyerangan yang menimpanya. Nantinya, seluruh temuan akan disampaikan pada Juli 2019 mendatang.

"Jadi itu sedang bekerja sampai diberi waktu kan enam bulan sejak Januari, sampai nanti Juli kira-kira," tutur Anggota TGPF, Hendardi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pesimisme Novel Baswedan

 

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut, tim gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian percuma jika hanya melakukan investigasi tanpa mengungkap pelaku maupun dalang penyerangan air keras terhadap dirinya.

"Kalau hanya dilakukan investigasi yang sifatnya sekadarnya saja, saya kira percuma. Kami ingin komitmen yang jelas, kalau pun ada tim gabungan, ya tim gabungan yang mandatnya kuat. Kalau tim gabungan dari Pak Kapolri saya tidak yakin itu mandatnya kuat," ujar Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Novel mengaku sempat bertemu dengan tim gabungan tersebut saat mendatangi Gedung KPK beberapa waktu lalu. Novel menyebut tim gabungan sempat mempertanyakan apakah dirinya akan memberikan keterangan seputar teror yang dialaminya pada 11 April 2017 dini hari dan teror-teror lainnya yang diterima petugas KPK.

"Kalau komitmen tim gabungan ini mau mengungkap serangan kepada KPK dan yang lainnya, maka saya pikir itu serius, dan tentunya saya akan memberikan keterangan kepada orang atau tim yang serius untuk mengungkap," kata Novel.

Tim gabungan yang digagas Kapolri ini dibentuk sejak 8 Januari 2019. Tim gabungan ini berjumlah 65 anggota yang terdiri dari sejumlah unsur seperti Polri, KPK, berbagai ahli, dan tokoh masyarakat.

Sejumlah ahli yang dilibatkan dalam tim tersebut, di antaranya peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Umum Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rivai, Ketua Setara Institute Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017 Nur Kholis.