Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)Â DKI Jakarta telah mengeluarkan 26.000 Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) kepada pendatang baru di Ibu Kota.
"SKDS yang sudah dikeluarkan ada 26.000. Nanti setelah setahun harus diperpanjang," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dhany Sukma, di Balai Kota Jakarta, Senin (8/7/2019).
Dia menjelaskan, saat ini, pendatang baru yang sudah tercatat sebanyak 37.443 orang. Dhany pun akan terus mendorong jajarannya untuk memberikan SKDS kepada sekitar 11.443 orang lainnya yang belum menerima.
Advertisement
Dhany menyebut, 30 persen dari jumlah tersebut, datang ke Jakarta untuk bekerja. Sebanyak 23 persen lainnya melanjutkan pendidikan dan sisanya karena berbagai alasan lain seperti ikut kerabat.
Kebanyakan dari pendatang baru juga memilih tinggal di Jakarta Timur.
"Karena (di Jakarta Timur) pusat industri, pasar induk juga di sana, Pasar Cipinang, Kramat Jati. Belum lagi pusat-pusat industri kerajinan," tutur Dhany.
Â
Tidak Menetap
Dhany berpendapat, sebagian besar pendatang baru tidak berniat untuk pindah domisili menjadi warga tetap Ibu Kota. Sebab, mereka hanya berpindah sementara ke Jakarta karena pekerjaannya.
"Mungkin merasa di sini sementara. Apalagi Jakarta kantor pusat, kadang dikirim ke cabang-cabang jadi belum tentu menetap selamanya,"Â kata dia.
"Kedua, sering survey kenapa mereka ga memindahkan (domisili), (ternyata) kepala desa mereka melarang. Jadi, kaitannya dengan suara Pilkades (Pemilihan Kepala Desa)," Dhany mengakhiri.
Advertisement