Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III Fraksi Nasdem, Teuku Taufiqulhadi meminta Pansel Capim KPK mengirimkan nama yang diseleksi paling lambat September 2019. Batas waktu itu sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bukan target tapi mungkin harus selesai September itu yang dikehendaki dari peraturan tersebut dia akan berakhir pada September," ujar Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019).
Sampai hari ini, Komisi III belum menerima nama dari Pansel Capim KPK. Dia menuturkan, pansel akan mengirimkan setelah ratusan nama itu mengerucut menjadi 10 orang.
Advertisement
"Pansel itu harus seleksi dari 300-400 menjadi 10 orang yang dikirim kepada komisi 3. Sampai sekarang belum proses tersebut," kata Taufiqulhadi.
Dia tidak khawatir perwira Polri aktif sampai jaksa ikut seleksi calon pimpinan KPK. Menurut dia, orang yang khawatir demikian rabun dekat. Dia percaya tidak bakal ada konflik kepentingan. Sebab, sejak awal unsur Polri dan jaksa sudah ada sejak KPK berdiri.
"Kalau sekarang tiba-tiba ada berpikir menyingkirkan kepolisian kejaksaan itu sama (seperti) kacang lupa kulitnya," kata Taufiqulhadi.
"Sekarang masih ada juga kepolisian, ibu Basaria. Tidak ada kemudian pandangan seperti itu. Kalau ada pandangan seperti oramg itu menurut saya rabun dekat," pungkasnya soal capim KPK.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
11 Juli
Sebanyak 384 orang mendaftar jadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Anggota Panitia Seleksi Capim KPK Indriyanto Seno Adji menyebut ratusan pendaftar ini memiliki latar belakang berbeda-beda.
"Sampai penutupan sekitar 384 pendaftar," ujar dia dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (4/7/2019).
Para pendaftar antara lain berlatar belakang sebagai dosen, advokat, jaksa atau hakim, Polri, auditor, TNI, korporasi, pimpinan dan internal KPK.
Indriyanto menuturkan, jumlah tersebut berdasarkan data hingga dini hari tadi sekitar pukul 00.00 WIB atau setelah penutupan pendaftaran melalui sistem online.
Menurut dia, pansel capim KPK akan menyaring ratusan pendaftar tersebut. Mereka yang lolos tahapan administrasi akan diumumkan pada pekan depan.
"Seingat saya tanggal 11 Juli 2019 pengumuman yang lolos tahapan administrasi," kata Indriyanyo.
Setelah lulus tahapan administrasi, maka capim KPK akan mengikuti tahapan-tahapan panjang lainnya, seperti uji kompetensi yang terdiri dari objective test dan pembuatan makalah dilanjutkan dengan psikotes, profile assessment dan lainnya.
"Jadi tahapan administrasi ini masih langkah awal. Ada beberapa tahapan ketat dari para capim ini. Semua ini untuk melihat karakter integritas, dan kapabilitas serta profesionalitas capim dalam arah mendekati kesempurnaan," kata Indriyanto yang juga mantan Pimpinan KPK.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement