Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberikan syarat kepada sejumlah warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS yang berkeinginan kembali ke Indonesia. Ryamizard meminta mereka untuk lebih dulu berikrar kepada Pancasila.
"Janji dulu dong, setia kepada Pancasila, NKRI," ucap Ryamizard di kantornya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga
Ryamizard mengatakan, syarat itu berlaku untuk semua usia. Tak terkecuali anak-anak. Nantinya janji itu diucapkan secara lisan dan tertulis.Â
Advertisement
"Bila perlu kita datang, ke situ lihat, tanya," kata Ryamizard.
Menurut dia, Indonesia ini adalah negara yang berperikemanusiaan. Namun, jika ada yang membuat kegaduhan, sama sekali tidak diperkenankan, termasuk terkait ISIS.
"Janji dulu enggak boleh berbuat macam-macam," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI (Menko Polhukam) dilaporkan tengah memimpin pembahasan antarlembaga terkait penanganan WNI di Suriah --kata seorang pejabat Kementerian Luar Negeri RI.
Kabar itu datang di tengah polemik mengenai sejumlah warga negara Indonesia yang diduga menjadi simpatisan ISIS namun telah menyerah dan kini dikabarkan tinggal di kamp-kamp pengungsian di Suriah.
"Pemerintah Indonesia mengedapankan aspek kemanusiaan seraya menekankan aspek keamanan dan penegakan hukum dalam pembahasan tersebut," lanjut pernyataan yang diperoleh Liputan6.com dari Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (5/7/2019).
Â
Â
Sudah Tamat
"Kekhalifahan" ISIS, yang membentang dari Suriah hingga ke gerbang Kota Bagdad di Irak, diklaim tamat pada Maret 2019. Wilayah terakhirnya di Baghouz takluk di tangan Syrian Democratic Forces (SDF) yang dibeking AS.
Sejak itu, muncul pertanyaan mengenai nasib para eks-simpatisan dan eks-kombatan, terutama mereka yang menyerah untuk kemudian diamankan oleh otoritas. Dan, beberapa di antara mereka menyatakan ingin pulang ke negara asal.
Namun, Kemlu RI pernah menyatakan bahwa bahwa perlu ada proses verifikasi khusus bagi para eks-simpatisan atau eks-kombatan ISIS di Suriah yang mengaku WNI dan meminta pulang ke Indonesia.
"Kita harus melakukan berbagai tahap sebelum bisa menentukan apakah akan memberikan pelayanan sebagai WNI kepada mereka," kata juru bicara Kemlu RI di Jakarta pada Maret 2019 lalu.
"Seperti melakukan verifikasi apakah mereka WNI. Verifikasi ada prosesnya tersendiri, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Kemlu, Kemendagri, BNPT, Polri, dan lainnya."
"Setelah (verifikasi) itu kita baru bisa menentukan apa yang bisa kita lakukan," kata jubir Kemlu RI.
Ia menambahkan, proses lanjutan pascaverifikasi status kewarganegaraan dapat berupa tahapan yang sangat panjang, meliputi analisis profil hingga mencakup keikutsertaan dalam program deradikalisasi.
"Baru setelah itu kita bisa menentukan apakah mereka akan bisa kembali atau tidak," jelasnya.
Advertisement