Sukses

Yusril Ditunjuk Jadi Pengacara Tersangka Dugaan Rencana Pembunuhan Tokoh Negara

Yusril mengatakan keinginan untuk menjadi kuasa hukum merupakan permintaan langsung dari habil Mariti.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara tersangka dugaan rencana pembunuhan empat tokoh negara, Habil Marati. Habil kini mendekam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Yusril mengatakan keinginan untuk menjadi kuasa hukum merupakan permintaan langsung dari habil Mariti.

"Iya, dia minta saya jadi pengacaranya," kata Yusril kepada wartawan, Rabu, (10/7/2019).

Oleh karena itu, Yusril akan datang sore ini ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya untuk menemui politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.

"Iya nanti sekitar pukul 16.00 WIB ya. Saya sekarang lagi di PN Jaksel," kata Yusril.

Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf ini  belum bisa bicara lebih jauh, dia bakal menjelaskan semuanya setelah bertemu dengan Habil.

“Nanti saya jelaskan di sana, apa pembicaraannya ya," tukas Yusril.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Dugaan Penyandang Dana

Habil Marati ditetapkan tersangka atas dugaan sebagai penyandang dana eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan.

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta.

  selanjutnya, Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek.

Senjata itu disebut untuk membunuh Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Gories Mere.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com