Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum tersangka dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional, Habil Marati.
Berkas penangguhan penahanan Habil pun dipersiapkan. Yusril menyebut, pihak keluarga Habil menjadi penjamin penangguhan penahanan.
"Kami sudah mendiskusikan kemungkinan Pak Habil ditangguhkan penahanannya. Hanya keluarganya saja (penjamin) nanti kalau diperlukan tambahan jaminan saya akan kontak kawan-kawan yang lain untuk melakukan penjaminan," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Advertisement
Yusril mengatakan, permintaan penangguhan penahanan diajukan lantaran kondisi kesehatan Habil menurun selama mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
"Kelihatannya kurang sehat juga Pak Habil Marati," kata Yusril.
Dia juga mengungkapkan, kliennya mengaku dana yang diberikan itu bukan untuk rencana pembunuhan seperti yang disangkakan polisi.
"Sepanjang yang disampaikan oleh Pak Habil beliau memberikan dana itu ya untuk kegiatan-kegiatan tertentu tapi tidak paham dibelikan senjata apa segala macam itu lah yang dikatakan Pak Habil," kata Yusril.
Menurut Yusril, Habil mengaku menjadi donatur dana untuk kegiatan kegiatan tertentu dan bukan untuk membunuh maupun makar. Yusril akan mendalami kasus ini. Dia berharap hukum berjalan adil.
"Memang jadi arahnya untuk pendanaan kegiatan-kegiatan yang sebenarnya tidak mengarahkan makar atau membunuh orang seperti itu, itu katanya Pak Habil," kata Yusril.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:Â
Serahkan pada Yusril
Di kesempatan sama, Habil mengatakan, bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Yusril.
"Saya telah menyerahkan sepenuhnya dan saya telah membuka semua kepada pengacara saya, Yusril Ihza Mahendra, sehingga segala sesuatunya biarkan beliau bang Yusril yang menjelaskan kepada publik," ucap politikus PPP itu.
Untuk diketahui, Habil Marati disebut sebagai penyandang dana eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam, mengungkapkan Habil memberi uang kepada mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebesar SGD15 ribu atau setara Rp150 juta.
Kivlan disebut memberikan uang itu kepada anak buahnya, Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan untuk membeli senjata laras panjang dan pendek.
Senjata itu disebut untuk membunuh mati Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Goris Mere
Advertisement