Liputan6.com, Jakarta - Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhammad Zen meninjau tempat pencari suaka di bekas gedung Kodim di Kalideres, Jakarta Barat. Dia memantau situasi tempat penampungan sesekali berbicara kepada salah satu pencari suaka.
Dalam kesempatan itu, Zen menyampaikan, pihaknya akan menurunkan banner yang berisi tulisan penolakan dari beberapa warga sekitar terhadap para pencari suaka di sana.
Baca Juga
"Masih ada ya? Saya belum lihat. Nanti ya, Pak Lurah nanti turunkan sepanduk," kata Zen kala ditanyakan perihal keberadaan sepanduk yang masih terpampang di depan tempat relokasi para pencari suaka, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (15/7/2019).
Advertisement
Menurut Zen, pihaknya juga telah mengintruksikan kepada jajaran di bawahnya supaya mengimbau warga yang menolak agar meredam penolakannya tersebut.
"Sudah, lurah, camat, RT-RW sudah kita imbau untuk benar-benar bisa memberikan pemahaman kepada warga untuk benar-benar bisa menerima ya saudara-saudara kita yang pada saat ini dalam kondisi kesulitan," ungkap Zen.
Zen juga mengimbau kepada para pihak yang melakukan penolakan supaya memiliki empati dan pengertian terhadap pencari suaka.
"Memang kita sesama umat manusia harus saling bantu-membantu. Ini peluang kita untuk berbuat baik ya terhadap sesama," imbau Zen.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemprov DKI membangun tenda dan fasilitas MCK bagi 998 WNA pencari suaka. Sementara tim medis dari Puskesmas setempat memeriksa kesehatan mereka. Banyak pencari suaka yang menderita demam, diare, dan berbagai penyakit lain.
Penolakan
Spanduk bertuliskan penolakan warga terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) pencari suaka bertebaran di kawasan Perumahan Daan Mogot Baru, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi itu, terdapat penampungan sementara para pencari suaka.
Pantauan pada Minggu (14/7/2019), spanduk terpasang di pagar-pagar rumah dan pohon dari awal gerbang masuk hingga ke penampungan. Tercatat ada 15 buah spanduk.
Salah satunya bertuliskan: "Kami Warga Komplek Daan Mogot Baru Menolak Tempat Penampungan Imigran di Komplek Kami"
Spanduk lainnya juga terpasang di seberang pintu masuk bekas Gedung Kodim Kalideres, yang dijadikan lokasi penampungan pencari suaka.
Tulisannya sebagai berikut: "Boss pengungsi imigran urusan pemerintah dan UNHCR bukan urusan komplek perumahan"Â ditambah tagar #TolakPengungsidiPerumahan.
Ketua RT 005, RW 17, Kelurahan Kalideres, Jantoni menyatakan spanduk bentuk aspirasi dari warga. Mereka menolak tempat bekas gedung kodim dijadikan penampungan sementara.
"Ini semuanya warga yang menolak. Mereka berinisiatif membuat spanduk. Saya tidak ada data berapa buah jumlah spanduk," ujar dia saat ditemui, Minggu (14/7/2019).
Jantoni pun mengaku tidak menolak keberadaan pencari suaka. Hanya saja, penempatan yang dirasa kurang pas.
"Masih banyak tempat yang bisa disediakan oleh pemprov DKI kenapa harus di tempat yang ramah lingkungan. Apalagi sebelah ada sekolahan," ucap dia.
Warga, kata Jantoni khawatir anak-anak sekolah terkena imbasnya. Apalagi keberadaan pencari suaka di perumahan komplek yang begitu besar.
"Iya takutnya mereka (imigran) kenapa-napa gitu," ucap Jantoni.
Advertisement