Sukses

Airlangga Lobi Koalisi untuk Kursi Ketua MPR

Diketahui, selain Golkar, PKB juga disebut mengincar kursi Ketua MPR.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengaku sudah lobi-lobi ke berbagai partai politik koalisi Indonesia Kerja untuk posisi ketua MPR.

"Sudah kita bahas dengan berbagai partai," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (17/7/2019).

Airlangga menyatakan, pihaknya juga tengah membahas masalah paket jabatan MPR bersama parpol koalisi. Namun, dia berpendapat kursi Ketua MPR berhak ditempati oleh partai dengan suara terbanyak.

"MPR terkait dengan paket, dan tentu paket koalisi pemerintahan ini kan terdiri dari beberapa partai. Nah itu di-proporsional di sana saja, artinya koalisi kerja akan ada paket, kita mengurus itu. Di parlemen kan posisi berdasar kursi. Tetapi kan urutan bergantung kursi," katanya Airlangga.

Diketahui, selain Golkar, PKB juga disebut mengincar kursi Ketua MPR. Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sudah pendekatan ke beberapa tokoh agar mendukung PKB menduduki kursi ketua MPR.

Cak Imin bahkan mengaku sudah meminta restu dari Wapres terpilih Ma'ruf Amin dan Ketum Partai Nasdem Surya Paloh.

2 dari 2 halaman

Dibahas Internal

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, paket pimpinan MPR tengah dibahas di kalangan parpol koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. Pembahasan paket MPR, kata dia, diselesaikan bersama Koalisi Indonesia Kerja (KIK).

"Kami sedang bahas. Kami akan selesaikan itu dalam konsensus di internal KIK," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Koalisi pendukung Presiden terpilih Jokowi terdiri dari PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, yang semuanya lolos ke parlemen. Sisanya Hanura, PSI, Perindo dan PKPI tidak memiliki kursi di parlemen periode 2019-2024.

Kata Johnny, KIK juga harus melobi anggota DPD. Sebab, dalam aturan harus ada satu pimpinan MPR dari DPD.

"Kami selesaikan di internal kami dulu, terutama itu konsensus kami dengan DPD. Karena syarat UU harus ada DPD," ucapnya.