Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyampaikan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera membentuk tim khusus untuk mengejar tiga terduga penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Tentu pada kesempatan ini rekomendasi TGPF akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin, membuat tim teknis spesifik, tim teknis lapangan," tutur Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Menurut Iqbal, tim akan terbentuk sekitar sepekan usai konferensi pers hasil investigasi TGPF Novel Baswedan yang baru saja digelar.
Advertisement
"Tim ini akan dipimpin oleh Pak Kabareskrim (Komjen Idham Azis)," jelas Iqbal.
Juru Bicara TGPF Novel Baswedan, Nur Kholis mengatakan, pihaknya menemukan ada tiga orang tak dikenal yang dicurigai terlibat kasus penyerangan itu.
"TGPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah saudara Novel. Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," kata Nur Kholis.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rekomendasi TGPF
Juru Bicara Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, Nur Kholis meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim pengejar khusus tiga terduga penyerang Novel Baswedan.
"TPF merekomendasikan pendalaman fakta satu orang tidak dikenal yang datang ke rumah korban pada 5 April 2017 dan dua orang tidak dikenal yang berada dekat rumah korban dan Masjid Al Ihsan pada 10 April 2017 dengan membentuk tim spesifik," tutur Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Menurut Nur Kholis, pihaknya menemukan para terduga lewat reka ulang TKP dan menganalisa isi CCTV di sekitaran kediaman Novel Baswedan.
"Wawancara ulang saksi-saksi dan saksi tambahan, juga analisis pola. TPF cenderung pada fakta lain, 5 April 2017 ada satu orang tidak dikenal mendatangi rumah saudara Novel. Kemudian 10 April 2017 ada dua orang tidak dikenal datang, diduga berhubungan dengan penyerangan," jelas Nur Kholis.
Nur Kholis menyebut, penyerangan Novel Baswedan diduga terkait dengan enam kasus besar yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus tersebut antara lain korupsi e-KTP, kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus suap Bupati Buol, dan kasus Wisma Atlet.
"Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK, tetapi memiliki potensi. Mungkin tidak berkaitan dengan pekerjaan beliau (Novel sekarang), tapi tidak menutup kemungkinannya ada yaitu kasus sarang burung walet di Bengkulu," jelas Nur Kholis.
Advertisement