Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani meminta partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) tidak gaduh di publik karena berebut kursi Ketua MPR.
Hal itu dia sampaikan menanggapi manuver Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang mengincar posisi Ketua MPR. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pun menyindir Cak Imin, sapaan Muhaimin, sebagai orang yang selalu merasa pantas.
Baca Juga
"Sebaiknya sesama anggota koalisi jangan menilai. Nanti malah kisruh," ujar Arsul di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).
Advertisement
Pihaknya menyarankan supaya paket pimpinan MPR lebih baik dibicarakan dalam forum ketua umum dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. PPP tidak ingin ikut dalam perdebatan soal pimpinan MPR. Kata Arsul, pembicaraan bakal cair pada saatnya.
"PPP tak ingin nambah gaduh, udahlah itu biar jadi domain para ketua umum parpol saja. Nanti kan cair. Kalau kita tanggapi ikannya nggak dapet, malah yang ada air keruh saja," kata dia.
Arsul mengatakan, pihak yang level di bawah ketua umum tidak perlu memberikan pernyataan. Dikhawatirkan malah menimbulkan ketidakharmonisan di antara Koalisi Indonesia Kerja.
"Kami-kami yang levelnya di bawah ketua umum, nggak usah banyak inilah, nanti malah menimbulkan ketidakharmonisan di antara partai Koalisi Indonesia Kerja," kata dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Melobi Anggota DPD
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate yang mengatakan, paket pimpinan MPR tengah dibahas di kalangan parpol koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin. Pembahasan paket MPR, kata dia, diselesaikan bersama Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
"Kami sedang bahas. Kami akan selesaikan itu dalam konsensus di internal KIK," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).
Koalisi pendukung Presiden terpilih Jokowi terdiri dari PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, yang semuanya lolos ke parlemen. Sisanya Hanura, PSI, Perindo dan PKPI tidak memiliki kursi di parlemen periode 2019-2024.
Kata Johnny, KIK juga harus melobi anggota DPD. Sebab, dalam aturan harus ada satu pimpinan MPR dari DPD.
"Kami selesaikan di internal kami dulu, terutama itu konsensus kami dengan DPD. Karena syarat UU harus ada DPD," ucapnya.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement