Sukses

Anggota DPRD DKI Laporkan Politikus PSI Rian Ernest ke Polda Metro Jaya

Rian dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik tentang adanya politik uang dalam proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman melaporkan Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest di Polda Metro Jaya.

Taufiqurrahman melaporkan Rian atas dugaan pencemaran nama baik tentang adanya politik uang dalam proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta.

"Laporan saya diterima hari ini oleh Polda Metro Jaya, dan ke depan sama-sama saya pribadi berdoa agar proses laporan ini berjalan lancar dan hukum benar-benar ditegakkan," kata Taufiqurrahman di Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019). 

Laporan terdaftar dengan nomor LP/4341/VII/2019/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 18 Juli 2019. Dalam perkara ini, Rian diduga melanggar Pasal 310 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 311 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1, 2 UU No. 1 Tahun 1945.

Dalam laporan ini, Taufiqurrahman mengaku membawa bukti-bukti. Di antaranya video saat Rian konferensi pers di kantor PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2019. 

"(Barang bukti) Misalkan keterangan pers, kemudian cuplikan video," katanya.

Dengan laporan ini, Taufiqqurrahman mengklaim kalau dirinya didukung penuh oleh seluruh anggota DPRD DKI Jakarta.

"Saya anggota DPRD juga. Saya ke sini sudah koordinasi ke anggota DPRD lain, dan saya lihat ke berita online temen-temen DPRD lain Insyaallah mendukung saya juga," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tudingan Rian Ernest

Sebelumnya, Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest sempat mengungkap adanya dugaan politik uang dalam proses pemilihan wagub DKI Jakarta. Hal ini disampaikannya dalam sebuah konferensi pers pada Senin, 15 Juli 2019.

Saat itu, Rian menyatakan anggota DPRD DKI menerima uang untuk datang di kuorum pemilihan wagub DKI. Sehingga, siapa pun yang terpilih nantinya memang sudah diatur sejak awal.

"Pokoknya untuk datang di kuorum, untuk datang duduk itu ada uangnya. Jadi nanti siapa pun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi menyetujui atau menolak. Terserah yang mengatur ini semua. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya. Kebayang ya dan satu kursi ratusan juta. Tapi ini rumor ya sekali lagi, saya sampaikan, rumor," tutur Rian.

 

Reporter: Ronald Chaniago

Sumber: Merdeka.com