Sukses

Tomy Winata Minta Maaf Pengacaranya Serang Hakim

Sebelumnya, hakim PN Jakarta Pusat diserang DA, yang merupakan pengacara pengusaha Tomy Winata, Kamis 18 Juli kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha terkenal Tomy Winata kaget saat mendengar kabar pengacaranya, DA menyerang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia pun meminta maaf atas kejadian ini, terlebih kepada korban.

"TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata," kata juru bicara Tomy, Hanna Lilies, dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Menurut dia, Tomy menyesalkan kejadian tersebut. Dia menilai penyerangan itu tak seharusnya terjadi.

"Kami dan TW (Tomy Winata) sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang, dan kami sangat menyesalkan. Padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental," jelas Hanna.

Tomy pun mengimbau agar DA taat dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Usai kejadian, DA diamankan di Polsek Kemayoran.

Atas kejadian ini, Tomy Winata mempercepat kepulangannya ke Tanah Air.

"TW (Tomy Winata) juga mengimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sehubungan dengan peristiwa tersebut, TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air," pungkasnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Kronologi

Sebelumnya, seorang hakim berinisial HS diserang pengacara berinisial DA. Kejadian itu terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 18 Juli kemarin. Adapun, DA merupakan salah satu pengacara yang ditunjuk oleh pengusaha Tomy Winata untuk menangani kasus itu.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur menjelaskan, peristiwa terjadi pukul 16.00 WIB di ruang Sidang Subekti. Saat itu, hakim sedang menangani perkara perdata nomor 223/pdtg/2018/Pn Jakarta Pusat.

"Ketika majelis hakim tengah mengadakan membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak," kata Makmur saat konferensi pers, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Pengacara penggugat berinisial DA berdiri dari tempat kursi selaku kuasa penggugat melangkah ke depan majelis hakim yang membacakan pertimbangan putusan.

"Sekonyong-konyong menarik ikat pingang untuk menyerang majelis hakim yang sedang membacakan putusan," ujar dia.

Gesper itupun mengenai dahi Ketua Majelis hakim berinisial HS, dan Hakim Anggota berinisial DB. Menurut dia, saat ini, pengacara tersebut diamankan Polsek Kemayoran.

"Kami koordinasi antara pimpinan pengadilan dengan ketua MA untuk menentukan sikap bagaimana tindakan selanjutnya," ujar dia.