Sukses

Abaikan Kritik, Anies Akan Kembali Pasang Instalasi Seni di Jalan Sudirman-Thamrin

Anies menyatakan, hal tersebut guna memfasilitasi seniman untuk mengekspresikan karya seninya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menghiraukan kritikan sejumlah pihak mengenai pemasangan instalasi getih getah di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Justru, Anies berencana memasang kembali sejumlah instalasi.

"Tentu, sepanjang Sudirman-Thamrin akan banyak nanti," kata Anies di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan, hal tersebut guna memfasilitasi seniman untuk mengekspresikan karya seninya. Selain, itu pemasangan instalasi juga dapat bermanfaat untuk perekonomian para seniman.

"Kita ingin para seniman memanfaatkan wilayah DKI Jakarta sebagai tempat berekspresi seni," ucap Anies Baswedan.

Sebelumnya, pembongkaran instalasi bambu Getih Getah dilakukan sejak Rabu 17 Juli 2019 malam. Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan alasan pembongkaran instalasi bambu Getih Getah karena kondisi yang mulai rapuh.

"Dilakukan pembongkaran karena bambunya sudah mulai rapuh karena cuaca sehingga jalinan bambu sudah mulai jatuh. Khawatir rubuh," kata Suzi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Saat ini, kata Suzi, bambu tersebut tidak dapat digunakan kembali. Sementara lahan bekas tempat bambu akan ditanami sejumlah tanaman hias.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dinilai Pemborosan

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, bambu ide Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu suatu pemborosan.

"Itu salah satu pemborosan. Memang DKI ini selalu ada kegagalan dalam perencanaan. Tidak terserapnya anggaran, itupun banyak dikarenakan kegagalan dalam perencanaan karena tidak direncanakan dengan matang. Nah, hal yang terkait dengan bambu ini juga saya kira sama," kata Bestari,

Sementara itu, pengamat Tata Kota Nirwono Joga menilai, hal ini harus dijadikan sebuah pembelajaran untuk ke depan.

Sebab, perencanaan instalasi itu tidak matang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Pelajaran ke depan, setiap kali penempatan instalasi seni di ruang publik harus melalui kajian mendalam terhadap estetika kota, sosial budaya masyarakat, sehingga tidak terjadi pembuangan atau pemborosan anggaran daerah,” tutur Nirwono saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/7/2019).