Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya juga telah meringkus kurir narkoba jenis sabu yang menjadi langganan komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya.
"Ditangkap di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan," tutur Argo dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).
Tersangka atas nama Hady Moheriyanto alias Hery alias Tabu dibekuk sekitar pukul 12.30 WIB. Sementara Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran diamankan di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi sang kurir, sekitar pukul 13.15 WIB.
Advertisement
"Hasil introgasi Nunung dan suami, sabu dibeli dari Hady alias Tabu seharga Rp 1,3 juta per gram," jelas dia.
Nunung menjadi langganan sabu dari Hady alias Tabu sejak tiga bulan lalu. Ada sekitar 10 kali transaksi dengan nominal harga yang sama.
"Nunung mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," Argo menandaskan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kronologi Penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membeber awal mula kasus ini. Dia menyatakan, pihaknya informasi dari masyarakat bahwa di rumah Nunung sering terjadi penyalagunaan dan transaksi narkoba.
Polisi pun bergerak dan kemudian menangkap Hadi Moheriyanto alias Tabu pada Jumat sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Tebet Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti di penangkapan ini.
Hasil introgasi diketahui Tabu hendak menyerahkan pesanan narkoba ke Nunung di hari yang sama, di rumahnya di kawasan Tebet juga.
Pukul 13.15 WIB kita lakukan penggeledahan di rumah Nunung dan ditemukan sejumlah barang bukti. Hasil introgasi, komedian Nunung dan suami membeli sabu seharga Rp 1,3 juta per gram.
"Telah dilakukan cek urine 3 tersangka dan hasilnya positif narkoba," pungkas Argo.
Advertisement