Sukses

PDIP Tegaskan Jatah Ketua MPR Harus Ikuti UU MD3

Jatah kursi Ketua MPR kini diperebutkan banyak partai.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto merespon jatah kursi ketua MPR yang diperebutkan Partai Golkar dan Gerindra. Menurutnya, jatah kursi RI 4 harus merujuk pada aturan yang ada.

"Terkait ketua MPR, kita berpolitik dengan rule of the game. Harus dengan aturan main. UU MD3 sudah mengatur dan setiap partai tentu saja akan melakukan lobi-lobi politik dan menempatkan kader terbaiknya," kata Hasto di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019) malam.

Hasto menambahkan, partainya punya kader-kader yang cocok sebagai ketua MPR. Tetapi pihaknya akan membahas hal tersebut di dalam kerjasama dengan Koalisi Indonesia Kerja.

"Kita juga tidak menutup mata bahwa dari sisi suara PDIP tertinggi dan kemudian diikuti Golkar, diikuti Gerindra. Konfigurasi politik ini akan sangat menentukan arahan dalam penataan pimpinanan MPR dan DPR ke depan," ucapnya.

"Khusus ketua DPR karena berdasarkan UU MD3 dipercayakan kepada PDIP tentu saja kami akan berdialog dengan semua partai untuk mencari sosok terbaik agar MPR dapat dikembalikan kepada fungsi utamanya," sambungnya.

Hasto menilai wajar bila Golkar dan Gerindra berharap menempatkan kader terbaiknya di kursi ketua MPR. PDIP pun kata dia, belum ada pembahasan siapa sosok yang pantas mengisi jabatan tersebut.

"Kita bicara struktur terlebih dahulu, kita bicara berapa jumlah komposisi yang ideal dari pimpinan yang merupakan representasi dari DPR, partai politik, dan sekaligus DPD. Itu skala prioritas kami bahas terlebih dahulu," pungkasnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Kursi Ketua MPR untuk Rekonsiliasi

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan partainya mendapat kursi Ketua MPR sebagai bagian dari rekonsiliasi.

"Semangat rekonsiliasi untuk kebersamaan serta kesatuan dan persatuan bangsa ini, pertama-tama harus diwujudkan oleh para wakil rakyat anggota MPR (dari angggota DPR dan DPD), terutama oleh para pemimpin partai, dalam menetapkan Ketua MPR," kata Sodik dalam keterangan tertulis.

Sementara, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, kursi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2019-2024 mestinya diperoleh oleh Golkar.

Ace menilai Golkar lebih pantas menduduki kursi Ketua MPR karena merupakan partai dengan perolehan suara terbanyak kedua pada Pemilu 2019 lalu.

"Kursi Ketua MPR RI itu logisnya diduduki Partai pemenang kedua perolehan kursi di DPR RI yang diduduki Partai Golkar," kata Ace.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka