Liputan6.com, Jakarta - Komedian Nunung terlibat kasus narkoba. Dia dan suaminya, July Jan Sambiran ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang 19 Juli 2019.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, selama kurun waktu Maret 2019 hingga Juli 2019, Nunung sudah lima kali membeli sabu melalui seorang kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Terakhir, pada Jumat lalu.
Baca Juga
"Pada saat itu, Hadi Moheriyanto sudah menyerahkan sabu sebanyak 2 gram kepada tersangka Nunung," kata Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).
Advertisement
Polisi mendapati uang Rp 3,7 juta saat menangkap Hadi Moheriyanto. Calvijn menjelaskan, uang itu diberikan oleh Nunung.
Menurut pengakuan Hadi Moheriyanto, sabu dua gram dipatok dengan harga Rp 2,6 juta. Sementara, sisanya Rp 1,1 juta itu adalah uang untuk membayar hutang pemesanan sebelumnya.
"Tersangka Nunung sebelum penangkapan tanggal 19 Juli 2019 sudah memesan dan baru membayar sekitar Rp 200 ribu dan sisanya dibayarkan Rp 1,1 juta termasuk dengan pemesanan yang terakhir yang 2 gram," ujar dia.
Â
Kode Pesanan
Menurut Calvijn, Nunung meminta kurir narkoba bersandiwara setiap mengantar sabu ke kediamannya.
Selama lima bulan terakhir, Nunung telah lima kali menerima sabu dari kurir bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu. Mereka sepakat menggunakan kode perhiasan untuk mengelabui transaksi narkoba.
"Jika bertemu dengan tetangga sekitar rumah dan ada pertanyaan, bisa disampaikan bahwa saya (Hadi Moheriyanto) mengantarkan perhiasan. Dan itu pun sudah diakui keduanya di dalam BAP," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).
Calvijn mengatakan, Nunung aktif memesan sabu ke Hadi. Modusnya pun selalu sama.
"Tersangka Hadi Moheriyanto menyerahkan langsung ke rumah tersangka Nunung di Tebet, kemudian dengan pembayaran secara cash," katanya.
Â
Advertisement