Sukses

4 Fakta Baru Kasus Narkoba Nunung Srimulat

Nunung Srimulat mengaku telah mengonsumsi sabu selama 20 tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat menambah daftar panjang deretan komedian Tanah Air yang tersandung kasus narkoba. Sebut saja Kabul Basuki alias Tessy, Sudarmadji alias Doyok, Polo, dan Gogon.

Menjaga stamina agar selalu fit dijadikan alasan Nunung mengonsumsi obat-obatan terlarang tersebut.

Rekan kerja komedian Sule dan Andre Taulany ini ditangkap bersama suaminya di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang, 19 Juli 2019.

Penangkapan wanita kelahiran Surakarta, 5 April 1964 ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di kawasan kediaman Nunung.

Saat ditangkap, sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya sabu seberat 0,36 gram berikut peralatan hisap, botol bong dan empat buah ponsel.

"Hasil interogasi Nunung dan suami, sabu dibeli dari Hady alias Tabu seharga Rp 1,3 juta per gram," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 19 Juli 2019.

Dalam pemeriksaan awal, Nunung mengaku dirinya telah mengonsumsi sabu selama 5 bulan terakhir. Namun belakangan, sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Nunung.

Berikut empat fakta baru kasus narkoba Nunung Srimulat:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 5 halaman

20 Tahun Konsumsi Sabu

Nunung Srimulat mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama 20 tahun.

"Nunung mengakui menggunakan sabu sudah sejak 20 tahun yang lalu. Bahkan suami Juli sekitar 24 tahun yang lalu," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Minggu, 21 Juli 2019.

Calvijn juga mengungkap kebiasaan Nunung dalam mengonsumsi narkoba. Komedian ini memakai sabu setiap pagi hari.

"Kerap kali selalu menggunakan pagi hari sebelum beraktivitas," ucap Calvijn.

3 dari 5 halaman

Sering Dinasihati Tapi Ditolak

Nunung bahkan kerap mengajak suaminya untuk mengonsumsi sabu bersama.

"Komedian Nunung aktif memesan narkoba. Juga mengajak suaminya dengan berbagai alasan," kata Calvijn.

Usaha Iyan, suami Nunung untuk menasihati sang istri agar berhenti mengonsumsi narkoba tak kunjung dihiraukan. 

"Pengakuannya Nunung memakai sabu untuk meningkatkan stamina. Suaminya berapa kali sudah menasehati untuk berhenti tetapi sepertinya ada penolakan dari Nunung," ungkap Calvjin.

4 dari 5 halaman

Sempat Utang untuk Beli Sabu

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, selama kurun waktu Maret 2019 hingga Juli 2019, Nunung sudah lima kali membeli sabu melalui seorang kurir bernama Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Pemesanan terakhir adalah pada Jumat lalu saat polisi menggerebek Nunung tengah mengonsumsi sabu bersama suaminya.

"Pada saat itu, Hadi Moheriyanto sudah menyerahkan sabu sebanyak 2 gram kepada tersangka Nunung," kata Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).

Polisi mendapati uang Rp 3,7 juta saat menangkap Hadi Moheriyanto. Uang itu diberikan oleh Nunung.

Menurut pengakuan Hadi Moheriyanto, sabu dua gram dipatok dengan harga Rp 2,6 juta. Sementara, sisanya Rp 1,1 juta itu adalah uang untuk membayar hutang pemesanan sebelumnya.

"Tersangka Nunung sebelum penangkapan tanggal 19 Juli 2019 sudah memesan dan baru membayar sekitar Rp 200 ribu dan sisanya dibayarkan Rp 1,1 juta termasuk dengan pemesanan yang terakhir yang 2 gram," ujar dia. 

5 dari 5 halaman

Kode Transaksi Sabu

Untuk mengelabui adanya transaksi narkoba, Nunung memakai kode perhiasan saat minta barang haram tersebut diantarkan ke rumahnya.

Hal tersebut telah disepakarti bersama dengan Hady yang menjadi kurir narkoba langganan Nunung selama 5 bulan terakhir.

"Jika bertemu dengan tetangga sekitar rumah dan ada pertanyaan, bisa disampaikan bahwa saya (Hadi Moheriyanto) mengantarkan perhiasan. Dan itu pun sudah diakui keduanya di dalam BAP," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).

Calvijn mengatakan, Nunung aktif memesan sabu ke Hadi. Modusnya pun selalu sama.

"Tersangka Hadi Moheriyanto menyerahkan langsung ke rumah tersangka Nunung di Tebet, kemudian dengan pembayaran secara cash," katanya.