Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendatangi Kediaman Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, di Jalan Tebet Timur III I, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019, pukul 13.15 WIB. Saat itu, Nunung sedang bersama suaminya, July Jan Sambiran.
Kehadiran polisi bukan tanpa sebab. Berdasarkan keterangan dari kurir sabu Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu yang telah ditangkap sebelumnya, memberitahukan kalau dia baru saja mengantarkan pesanan sabu seberat 2 gram kepada si komedian Nunung.
Kesaksian Kurir diperkuat dengan uang Rp 3,7 juta yang diberikan sebagai imbalan. Hadi mematok sabu dua gram dengan harga Rp 2,6 juta. Sementara, sisanya Rp 1,1 juta itu adalah uang untuk membayar hutang pemesanan sebelumnya.
Advertisement
Berbekal informasi itu, polisi mengeledah seisi rumah Nunung. Kala itu, Nunung berupaya menghilangkan barang bukti. Ia menggunting dan membuang sabu sisa pakai ke dalam kloset.
Meski begitu, pengeledahan berbuah manis. Polisi menemukan pipet, sedotan, bong, dan sabu seberat 0,36 gram bruto sisa pemakaian pesanan minggu sebelumnya. Seluruhnya disimpan di laci.
Nunung bersama suaminya digelandang ke Mapolda Metro Jaya. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa secara intensif. Pendek kata, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merampungkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga tersangka.
Berbagai fakta terungkap. Salah satunya modus Nunung saat memesan sabu. Selama lima bulan terakhir, Nunung telah lima kali menerima sabu dari Hadi. Nunung memakai kode perhiasan untuk mengelabui transaksi narkoba.
"Jika bertemu dengan tetangga sekitar rumah dan ada pertanyaan, bisa disampaikan bahwa saya (Hadi Moheriyanto) mengantarkan perhiasan. Dan itu pun sudah diakui keduanya di dalam BAP," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).
Nunung dan suaminya juga diketahui sudah lama menjadi pencadu sabu.
"Nunung mengakui menggunakan sabu sudah sejak 20 tahun yang lalu. Bahkan suami Juli sekitar 24 tahun yang lalu," ujar Calvijn.
Sebetulnya, suami Nunung, July Jan Sambiran pun sudah beberapa kali meminta Nunung untuk menjauhi narkoba. Tapi tak diindahkan Nunung.
"Suaminya berapa kali sudah menasehati untuk berhenti tetapi sepertinya ada penolakan dari Nunung," kata Calvijn.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan alasan Nunung mengkonsumsi sabu karena tuntutan pekerjaan.
"Karena tuntutan pekerjaan, karena kondisi, umur, dan akhirnya saudara Nn menggunakan untuk daya tahan tubuh," kata Argo.
Â
Saksikan Video Terkait di Bawah Ini:
Maaf Nunung
Senin siang (22/7/2019) Nunung ditampil ke hadapan publik. Dia menyatakan permohononan maafnya kepada seluruh pihak atas penangkapan dirinya terkait kasus penggunaan narkoba jenis Sabu.
"Saya mohon maaf kepada ibu saya, anak dan cucu saya, keluarga besar saya, kepada rekan-rekan kerja saya dan di mana saya bekerja," ujar Nunung.
Nunung mengaku menyesal karena telah mengecewakan semua orang-orang terdekatnya. Dia mengakui, tindakannya itu merupakan sebuah pelanggaran hukum dan suatu kesalahan fatal baginya.
"Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum. Kepada bapak polisi, yang sudah ada kejadian ini, saya berterimakasih, saya terselamatkan dengan kejadian ini," ujar dia.
Nunung mengaku tak bisa membayangkan bila hingga kini tidak tertangkap dan masih mengkonsumsi narkoba.
"Kalau tidak ada kejadian ini, entah sampai kapan saya," ucap Nunung.
Tapi penyesalan Nunung sia-sia. Dia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang 35 Tahun 200 tentang Narkotika.
Advertisement