Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perumahan DKI Jakarta mengumumkan terdapat 1.790 warga yang lolos pengajuan kredit rumah DP 0 rupiah. Angka tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni prioritas pertama sebanyak 899 orang dan prioritas kedua 891 orang.
Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Dinas Perumahan DKI Jakarta, Dzikran Kurniawan, menjelaskan prioritas pertama adalah warga sudah berkeluarga tetapi belum memiliki rumah dan tidak memiliki utang di atas Rp 100 juta.
Baca Juga
“Juga tidak memiliki kendaraan roda empat, atau tidak sedang mencicil kendaraan roda empat. Itu beberapa hal yang kita pertimbangkan sebagai prioritas pertama,” kata Dzikran di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Advertisement
Dzikran mengatakan, pemohon yang tidak lolos disebabkan beberapa faktor. Salah satunya karena memiliki kendaraan mewah. Padahal, program rumah DP 0 rupiah ditujukan bagi warga berpenghasilan rendah.
“Ada pendaftar juga yang memiliki kendaraan seperti Alphard, kemudian teridentifikasi memiliki kendaraan Porsche warna merah, kemudian Porsche Boxster, kemudian ada juga yang memiliki motor Harley Davidson, jadi itu faktanya,” ucapnya.
Selain itu, terkait potensi adanya kredit macet pada pembayaran rumah DP 0 rupiah, Dzikran menyebut, penyelesaiannya mengikuti mekanisme kredit macet di perbankan.
“Tapi unit itu bisa dialihkan ke masyarakat berpenghasilan rendah lainnya,” katanya memungkasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Akad Kredit Agustus 2019
Menurut Dzikran, pada pertengahan atau akhir Agustus 2019. Nama-nama yang pengajuan kreditnya disetujui oleh Bank DKI dapat diumumkan, dan akan dapat diadakan acara akad kredit.
Diketahui, sejak pendaftaran dibuka November 2018 lalu, telah mendaftar sebanyak 2.359 orang. Namun, melalui proses seleksi dan verifikasi Pemprov, hanya 1.790 orang yang memenuhi kriteria.
Adapun pembangunan fisik oleh PD Sarana Jaya sudah mendekati selesai. Saat ini hanya penyelesaian sarana dan prasarana pendukung fasilitas publik antara lain, lift, taman, ruang ibadah (musala), ruang terbuka, serta parkir motor dan parkir terbatas mobil (sesuai ketentuan rusunami).
Nantinya para penghuni DP0 akan mendapat Sertifikat Hak Milik serta akan akan mencicil dengan bunga fixed 5 persen per tahun selama 15 atau 20 tahun.
Advertisement