Sukses

M Taufik: Pemilihan Wagub DKI Bisa Jadi Usai Pelantikan DPRD Baru

Pelantikan anggota DPRD DKI yang baru dijadwalkan pada 26 Agustus 2019.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, menyebut tidak menutup kemungkinan pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno berlangsung setelah pelantikan anggota DPRD periode 2019-2024.

Pelantikan anggota DPRD yang baru dijadwalkan pada 26 Agustus 2019.

"Bisa terjadi, karena milih orang yang ngurus Jakarta dengan APBD di atas Rp 80 triliun enggak sesederhana yang orang bayangkan. Nanti kita salah milih orang," kata Taufik saat dihubungi, Kamis (25/7/2019).

Hingga saat ini, kata Taufik belum ada jadwal yang jelas untuk penyelanggaraan rapimgab untuk pembahasan tata tertib (tatib) pemilihan wagub. Dia menyebut sejumlah anggota pun masih sibuk dengan kunjungan kerja.

"Iya semua kan kunker karena rapim harus dihadiri pimpinan fraksi dan setiap komisi, komisinya kunker gimana? Sabar saja dulu," ucapnya.

Awalnya, rapat paripurna pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta direncanakan pada Senin, 22 Juli 2019. Akan tetapi pelaksanaan Rapimgab pembahasan tatib wagub telah tertunda selama tiga kali.

Sebelumnya, harapan warga DKI Jakarta memiliki Wakil Gubernur (Wagub) dalam waktu dekat ini tampaknya belum bisa terwujud. Padahal dua nama kandidat pengganti Sandiaga Uno telah disetujui oleh partai pengusung.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, rapat paripurna untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Sebab, rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk penentuan tata tertib (Tatib) saja belum juga jadi dilakukan. Sedangkan, rapat paripurna harus didahului dengan rapimgab.

“Tahapan Rapimgab dilalui dulu, baru penjadwalan paripurna pengesahan tatib,” tutur Gembong saat dihubungi, Jakarta, Rabu 17 Juli 2019.

Saksikan video pilihan di bawah ini: