Sukses

Pesta Seks hingga Homoseksual, 3 Skandal Menyeruak dari Balik Jeruji Besi

Terungkapnya pesta seks di dalam Lapas bermula dari pengakuan mengejutkan Vanny Rossyane pada Kamis, 25 Juli 2013 silam.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas sejatinya bisa memberikan efek jera kepada siapapun narapidana. Namun rupanya, hal tersebut belum tentu terjadi.

Di dalam Lapas, justru terjadi aktivitas yang tidak biasa. Aktivitas itu mulai dari pesta seks, hubungan homoseksual, hingga sel mewah yang bisa dihuni narapidana berduit.

Terungkapnya pesta seks di dalam Lapas bermula dari pengakuan mengejutkan Vanny Rossyane pada Kamis, 25 Juli 2013 silam. Kekasih terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman itu mengungkap bobroknya Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur.

Vanny mengaku pernah diberitahu Freddy bahwa salah satu ruangan yang dipakai bercinta dan pesta sabu itu adalah kantor Kepala Lapas Narkotika Cipinang Thurman Saud Hutapea. Meski Vanny tak mengetahui sosok kalapas tersebut.

Vanny pun sempat bertanya kepada Freddy berapa biaya yang dikeluarkannya untuk dapat menggunakan ruang tersebut. Ternyata Freddy bisa menggelontorkan uang sekitar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Sedangkan soal kasus sel mewah di dalam Lapas, bukanlah cerita baru. Asal ada uang, para narapidana kaya itu dulu bisa membayar agar mendapat sel yang berbeda.

Berikut 3 hal yang terungkap terjadi di dalam Lapas dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Pesta Seks

Kamis 25 Juli 2013, Vanny Rossyane membuat pengakuan mengejutkan. Kekasih terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman itu mengungkap bobroknya Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur.

Dalam Catatan Sejarah Hari ini Liputan6.com, model majalah wanita dewasa itu menyebut dirinya kerap mengunjungi Freddy di Lapas Cipinang sebanyak 3 kali dalam sepekan. Dalam kunjungannya, dia mengaku tak menemui hambatan berarti dan barang bawaannya pun tak diperiksa petugas lapas.

"Proses masuknya, di situ ada penjagaan. Setelah parkir mobil, ya masuk-masuk saja. Handphone juga bebas saya bawa," kata Vanny saat wawancara dengan Retno Pinasti dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis 25 Juli.

Yang lebih mencengangkan, Vanny mengaku pernah diberitahu Freddy bahwa salah satu ruangan yang dipakai bercinta dan pesta sabu itu adalah kantor Kepala Lapas Narkotika Cipinang Thurman Saud Hutapea. Meski Vanny tak mengetahui sosok kalapas tersebut.

"Aku enggak tahu yang namanya Thurman (Kalapas) itu yang mana, tapi jujur abang selalu bilang ini ruangannya enak banget, katanya ini ruangan Kalapas," beber Vanny.

Vanny pun sempat bertanya kepada Freddy berapa biaya yang dikeluarkannya untuk dapat menggunakan ruang tersebut. Ternyata Freddy bisa menggelontorkan uang sekitar Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

Pengakuan yang mengegerkan lainnya ialah, Vanny menyebutkan sang kekasih mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara dengan menggunakan ponsel. Bahkan, model cantik ini menyebut Freddy tak sendiri, tetapi dibantu banyak napi narkoba lainnya.

Vanny juga menuturkan bahwa Freddy memiliki akses luas di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Termasuk diberikannya fasilitas ruangan setiap kali mereka bertemu. Vanny tak membantah Freddy kerap rapat dengan bandar narkoba lain di dalam lapas. "Abang tuh kekuasannya luas di sana. Jaringannya luas," ucap Vanny.

Pengakuan Vanny akhirnya berbuntut panjang. Kalapas Narkotika Cipinang, Thurman Saud Hutapea dicopot dari jabatannya pada Kamis 25 Juli 2013 silam. Dia ditarik ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.

"Karena itu per hari ini Kalapas Narkotika Cipinang kami copot," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.

Denny menambahkan, pihaknya sudah mengerahkan jajaran Inspektorat Jenderal untuk turun langsung ke lapangan. Tim sudah memeriksa lokasi-lokasi yang dicurigai. Rencananya, seluruh jajaran akan diperiksa terkait pemberian fasilitas khusus kepada napi bandar narkoba yang divonis mati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa 16 Juli lalu itu.

"Ada indikasi kuat penyimpangan," tegas Denny.

Bila hasil pemeriksaan terbukti adanya tindakan pidana, Kemenkumham akan menindaklanjutinya. Menteri Amir Syamsuddin telah memerintahkan untuk menerapkan hukum dengan tidak tanggung-tanggung.

"Selain hukuman disiplin, jika terbukti, kami akan laporkan dan dorong proses pidananya," lanjut Denny.

Meski begitu, Denny mengakui indikasi keterlibatan itu ada dan akan memberi sanksi kepada siapa pun. "Termasuk pada Fredy, juga akan kita lakukan pemeriksaan dan kita tindak," ucapnya di Gedung Kemenkumham, Kamis 25 Juli.

Lebih jauh Denny mengatakan, penyimpangan-penyimpangan saat ini memang masih kerap terjadi di Lapas dan Rutan di Indonesia. Namun, menurut dia sejumlah fasilitas istimewa bagi narapidana tertentu itu resmi diberikan pihak Lapas dan Rutan.

"(Fasilitas) Tidak ada yang resmi. Penyimpangan itu masih ada. Jujur kita akui. Maka itu kita ambil langkah-langkah penindakan," tegas dia.

Selain Thurman, ada tiga pegawai lainnya yang turut dibebastugaskan dari jabatannya di Lapas Narkotika Cipinang. "Ada tiga lagi yang di-nonjob-kan," kata sumber Liputan6.com di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Sabtu 27 Juli 2013.

Menurutnya, tiga pegawai itu yakni, 2 menjabat kepala seksi, dan satu sebagai kepala sub seksi. Ketiganya mengikuti Thurman digeser dari jabatannya yang sekarang.

"Mereka ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkum HAM," ucapnya.

Namun, dia tidak menjelaskan detil identitas ketiga pegawai yang ikut dinonjobkan terkait kasus dugaan pemberian fasilitas khusus kepada Freddy ini. "Namanya saya kurang paham," kata dia.

Thurman sendiri tak menyangka akan dicopot. Apalagi dia mengaku pencopotan itu dilakukan tanpa disertai pemeriksaan lebih dulu.

Tak hanya itu, Thurman mengaku, banyak narapidana di Lapas Narkotika Cipinang yang kaget soal pencopotan ini. "Banyak napi yang kaget dan sedih karena saya dicopot," ujar Thurman.

"Saya bilang ke mereka tak apa-apa, saya jadi bisa sedikit refreshing. Karena jadi Kalapas itu berat tanggung jawabnya," imbuhnya.

Thurman juga mengaku, jika selama menjabat sebagai Kalapas, dia memang terbilang dekat dengan para napi. Tak jarang pula Thurman kerap ikut dalam kegiatan para napi.

"Misalnya main futsal. Saya sering main bareng mereka. Kalau main kadang sambil ketawa-ketawa. Jadi saya tidak membatasi diri dengan mereka," ungkap Thurman.

 

3 dari 4 halaman

Homoseksual dan Lesbi dalam Lapas

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak, menyebut ada gejala perubahan orientasi seksual para narapidana. Mereka jadi penyuka sesama jenis. Hal ini akibat dari banyaknya narapidana yang melebihi kapasitas rutan dan lapas.

"Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti usai acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin, 8 Juli 2019.

"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi, gejala itu ada," ucap dia.

Data Kemenkumham Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat menyebutkan, terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, satu LPKA, empat bapas dan tiga rupbasan.

Sementara, ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di rutan dan lapas. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus napisebanyak 19.274 orang.

Dari jumlah itu, yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis pidana khusus 12.086 orang.

Liberti mengaku tidak bisa menyebutkan lokasi lapas dan jumlah napi yang orientasi seksualnya berubah.

"Tidak etis kalau saya buka," lanjutnya.

Hal yang dikhawatirkan, hal ini bisa menular tak hanya antarnapi. Kapasitas berlebih ini pun bisa mempengaruhi pada kualitas kesehatan penghuni dan petugas lapas.

"Pengamatan saya, homoseksual ini jadi menular dan ini kerja besar kami bagaimana mengatasi dampak-dampak dari over kapasitas ini," katanya.

"Dengan kondisi seperti ini, pembinaan juga tidak efektif," ucapnya.

Perlunya Bilik Asmara

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Ade Kusmanto, menilai perlu adanya pengkajian mengenai bilik asmara di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia menilai hal itu perlu dilakukan kajian secara mendalam supaya tidak menjadi solusi yang responsif semata.

"Perlu dikaji dulu, baik dari pandangan hukum, sosial, budaya , keamanan dan ketertiban," kata Ade saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2019.

Menurut dia, saat ini tidak ada aturan hukum yang mengatur mengenai pengadaan bilik asmara untuk narapidana di lapas.

"Tidak ada, karena belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut," kata Ade.

Ade juga menerangkan bahwa prilaku seks menyimpang di kalangan napi tersebut diakibatkan oleh berlebihannya napi yang menghuni lapas-lapas di wilayah Jawa Barat. Bukan hanya prilaku Lesbian Gay Transgender dan Biseksual (LGBT) saja, kelebihan kapasitas napi, kata Ade juga menyebabkan berbagai tindak pidana.

"Overcrowded lapas dan rutan menimbulkan pelbagai permasalahan baru seperti perkelahian massal mengakibatkan kerusuhan, peredaran narkoba, penularan penyakit menular, dan bahkan penyimpangan seksual," terangnya.

Saat ini, kata Ade, lapas di Jabar hanya mampu menampung napi sebanyak 15 ribu saja. Namun faktanya, jumlah napi di sana mencapai 23 ribu jiwa.

"Over kapasitas kurang lebih 52 persen," ujarnya.

Bukan hanya dikarenakan over kapasitas, prilaku seks penyuka sesama jenis juga disebabkan oleh masa tahanan yang lama dari sebagian napi di sana.

"Munculnya permasalahan disorientasi seksual narapidana karena akibat hukuman yang lama, sementara kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi didalam lapas /rutan," jelas Ade.

Namun begitu, Ade menyampaikan bahwa pihak Ditjen Pas telah berupaya menanggulangi hal itu dengan berbagai pembinaan. Mulai dari pembinaan yang bersifat rohani hingga ragawi, seperti pembinaan kesehatan.

"Telah mengantisipasi melalui pemberian pembinaan kepribadian, melalui pembinaan keagamaan, penyuluhan hukum dan penyuluhan kesehatan serta pembinaan kemandirian dengan pemberian keterampilan kepada narapidana," terang Ade.

 

4 dari 4 halaman

Sel Mewah dalam Lapas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan video yang memperlihatkan kemewahan dalam salah satu sel di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sel itu dihuni suami Inneke Koesherawati, Fahmi Dharmawansyah.

Dalam video, tampak ruangan sel yang dilengkapi AC, televisi, rak buku, lemari es, dan spring bed. Terlihat juga sebuah kamar mandi yang dilengkapi dengan toilet duduk.

KPK menayangkan video itu dalam konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin. OTT terkait dugaan suap perizinan keluar-masuk lapas yang menyeret Kalapas Sukamiskin Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra sebagai tersangka.

Status tersangka juga diberikan pada Fahmi Darmawansyah dan seorang tahanan lain bernama Andri Rahmat. Tak hanya itu, Setya Novanto juga menghuni sel mewah.

Hal itu terungkap dari temuan Ombudsman saat inspeksi mendadak (sidak) ke lapas tersebut pada Kamis 13 September 2018. Sejumlah anggota Ombudsman menemukan bahwa kamar milik Setya Novanto lebih luas dibandingkan tahanan yang lainnya.

Terungkapnya keberadaan sel mewah bukan hanya di Lapas Sukamiskin. Tapi juga pernah terjadi di lapas-lapas lain. Pada Januari 2010 silam terungkap, narapidana suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalita Suryani juga kedapatan menghuni sel mewah di Rutan Pondok Bambu.

Selain itu, pada Mei 2013 terungkap Agusrin Najamuddin, narapidana korupsi dana pajak Bengkulu juga menempati sel mewah di Lapas Sukamiskin.

Begitu pula dengan terpidana mati narkoba Freddy Budiman yang menempati sel mewah di Lapas Cipinang terungkap pada September 2013.

Kemudian ada Haryanto Chandra yang terungkap menempati sel mewah di Lapas Cipinang pada Mei 2017. Menyusul ada Setya Novanto dan Fahmi Darmawansyah.