Sukses

Istana: Kepulangan Rizieq Shihab Bukan Urusan Pemerintah

Staf Khusus Presiden Siti Ruhaini menyebut pemerintah tak ada kaitannya dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden Siti Ruhaini menyebut pemerintah tak ada kaitannya dengan kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia. Sebab, kata dia, kepergian Rizieq ke Arab Saudi atas inisiatif sendiri tak ada kaitannya dengan pemerintah.

"Sebetulnya persoalan sekuler itu bukan sebagai sesuatu di tingkat negara ya, karena itu kan benar-benar pilihan beliau sendiri ya," ucap Siti Ruhaini saat menghadiri sebuah diskusi di Perpustakaan Nasional Jakarta, Kamis 25 Juli 2019.

Dia menegaskan bahwa kepergian Rizieq Shihab ke Arab Saudi sama sekali bukan atas keputusan pemerintah. Ruhaini pun meminta agar kasus tersebut tak dikait-kaitkan dengan politik.

Menurut dia, pemerintah menyambut baik jika Rizieq ingin kembali ke Indonesia. Sebab, merupakan hak warga negara untuk kembali ke Tanah Air.

"Selama ini tidak ada masalah yang terkait dengan keputusan Politis atau pun soal keputusan pemerintah. Itu adalah keputusan yang sangat personal kapan mau pulang atau tidak," jelas Ruhaini.

Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia pernah menjadi salah satu syarat yang diajukan Prabowo Subianto untuk rekonsiliasi dengan Jokowi. Selain itu, Prabowo ingin para tokoh yang ditahan polisi segera dibebaskan.

Namun, Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan bahwa tak ada pembahasan soal pemulangan Rizieq Shihab ataupun kasus hukum lainnya saat Jokowi-Prabowo bertemu beberapa waktu lalu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dibahas di Rapat Menteri

Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto menyatakan, pemulangan Rizieq Shihab menjadi pembahasan yang dievaluasi dalam rapat terbatas yang dilakukannya dengan sejumlah Menteri dan lembaga yang berkait.

"Sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi, yang melebihi batas waktu. Overstay. Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana, pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan overstay-nya itu," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat 19 Juli 2019.

Karenanya, masih kata dia, jika ada yang menyebut karena ditangkal atau dicekal Pemerintah Indonesia, hal tersebut tidak benar adanya. Dia menegaskan, Rizieq Shihab harus menyelesaikan dulu kewajibannya, jika memang berkeinginan untuk kembali ke Indonesia.

"Tapi sementara, harus menyelesaikan dulu kewajibannya dulu selama tinggal di sana, yang dianggap melanggar aturan aturan di Arab Saudi," pungkas Wiranto.