Liputan6.com, Jakarta - Bripka Rachmat Effendy tewas ditembak rekannya, Brigadir Rangga Tianto, di ruang SPK Polsek Cimanggis, Depok, pada Kamis (26/7/2019) malam. Polisi pun mengolah tempat kejadian perkara dan menemukan tujuh selongsong senjata api di lokasi penembakan.
"Selongsong sesuai dengan yang ditemukan, tujuh selongsong dan mengenai bagian dada, leher, paha dan perut, sehingga korban meninggal di tempat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga
Sebelum ke rumah duka, jenazah Bripka Rachmat Effendy diautopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Advertisement
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah Bripka Rachmat Effendy. Polisi akan mendalami peristiwa penembakan yang dilakukan oleh Brigadir RT.
"Masih kita dalami (motif penembakan)," jelasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Kronologi
Argo kronologi penembakan bermula ketika Bripka Rachmat Effendy mendatangi ruangan SPK Polsek Cimanggis setelah mengamankan pelaku tawuran inisial FZ pukul 20.30 WIB.
"Dengan barang bukti celurit," kata Argo, Jumat (26/7/2019).
Beberapa saat Bripka Rachmat Effendy tiba, orangtua pelaku tawuran inisial Z datang ke bersama Brigadir Rangga Tianto dan Brigadir RA. Mereka meminta FZ untuk bisa dibina oleh orangtuanya.
"Namun, Bripka RE langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya dengan nada agak keras bicaranya," kata Argo.
Rupanya, reaksi Bripka RE membuat Brigadir RT meradang. Brigadir RT emosi dan masuk ke ruangan sebelah lalu mengeluarkan senjata dan langsung menembak senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan.
Reporter : Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement