Sukses

Polri: Penembakan Bripka Rachmat Karena Kesalahpahaman Komunikasi

Asep menampik peristiwa penembakan dilatarbelakangi dendam pribadi pelaku jauh hari sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan, penembakan yang dilakukan Brigadir Rangga Tianto terhadap Bripka Rachmat disebabkan oleh faktor kesalahahpahaman komunikasi. Peristiwa yang menewaskan Bripka Rachmat ini tidak dilatari dendam sebelumnya.

"Jadi kasus ini terjadi karena ada sebuah komunikasi yang berujung kepada salah paham dan memanas situasinya," terang Asep di Kantor Divhumas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

Asep menuturkan, Brigadir Rangga merupakan paman FZ,seorang remaja yang tengah diamankan Rachmat karena keterlibatannya dalam aksi tawuran. Dia yang datang bersama ayah FZ meminta supaya keponakannya itu dibebaskan dan cukup dibina orangtuanya.

Namun Rachmat tidak menggubris permintaan Rangga. Kemudian Rangga datang ke ruang tempat Rachmat dan menembaknya hingga 7 kali. 

Asep menampik jika peristiwa penembakan dilatarbelakangi dendam pribadi pelaku jauh hari sebelumnya. Menurut Asep, keduanya diketahui tidak saling ada masalah jauh hari hari sebelumnya.

"Tidak ada, jadi ini tidak dilatarbelakangi dengan persoalan sebelumnya," tegas Asep.

"Tetapi memang terjadi sesaat itu karena ada kesalahpahaman, komunikasi yang tidak ada kesepakatan lalu berujung pada amarah," lanjutnya.

Asep menduga, tindakan Rangga yang menghabisi nyawa rekannya itu dipicu malu terhadap ayah FZ yang meminta bantuan membebaskan anaknya. 

"Mungkin pada saat itu sangat memuncak marahnya begitu ditolak permintaan itu. Mungkin juga karena dia mendampingi saudaranya, saudara Zulkarnaen orangtua FZ itu, kemudian ada ketersinggungan," beber Asep.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Awal Mula

Kasus ini berawal saat Bripka Rachmat Effendy mengamankan pelaku tawuran bernama FZ dan melaporkannya ke Polsek Cimanggis pada Kamis malam 25 Juli 2019 malam dengan barang bukti celurit.

Kemudian orang tua FZ datang bersama Brigadir Rangga Tianto meminta agar FZ dilepaskan untuk dibina oleh orang tuanya. Namun Bripka Rachmat menolak dan menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.

Brigadir Rangga tidak terima dan menembakkan senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka Rachmat sebanyak tujuh kali tembakan sehingga korban meninggal di tempat.

Pelaku, Brigadir Rangga merupakan anggota polisi di Mabes Polri. Pelaku juga diketahui merupakan paman dari FZ.